Berita Muba

Pencuri Motor di Parkiran Masjid di Bayung Lencir Muba Ditembak Polisi

Anggota Polsek Bayung Lencir langsung memberikan tembakan di kaki kirinya sebanyak dua kali.

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Doni Akbar, tersangka pencurian sepeda motor di Parkiran Masjid Al Muttaqin, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), ditembak polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Doni Akbar, tersangka pencurian sepeda motor di Parkiran Masjid Al Muttaqin, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), ditembak polisi.

Polisi menembak kaki Doni karena melawan saat akan ditangkap.

Doni saat itu mengeluarkan pisau.

Anggota Polsek Bayung Lencir langsung memberikan tembakan di kaki kirinya sebanyak dua kali.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Solihin juga berhasil diamankan.

Sedangkan Anang saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kumis Panjang, Langsung Cukur Ditempat

Kapolsek Bayung lencir, AKP Jonroni Hasibuan SH mengatakan, kasus ini terungkap saat korban kehilangan sepeda motor.

"Korban bernama Dedi Putra Bin Imron (30) yang merupakan warga RT 15 Kelurahan Kecamatan Bayung Lencir Muba," ujarnya, Kamis (31/10/2019).

Pada saat itu korban sedang salat subuh di Masjid tersebut.

Saat pulang korban tidak menemukan sepeda motornya Honda Beat NoPol BG 5980 SQ warna biru putih yang diparkir di depan masjid dalam keadaan terkunci stang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir," jelasnya.

Dua Tersangka Kasus Ijazah Ilegal Sakit, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan gelar perkara, akhirnya Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir mendapat informasi keberadaan Motor korban.

Langsung saja memerintahkan Kanit reskrim dan 8 anggota reskrim untuk menuju Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung lecir Muba.

"Akhirnya motor milik korban ditemukan di rumah tersangka Anang (DPO)."

"Sementara hasil interogasi terhadap saksi Hengki yang merupakan anak kandung Anang bahwa motor korban tersebut digadaikan oleh tersangka Solihin Sebesar Rp2.400.000 dengan kondisi warna telah berubah menjadi warna hijau biru," jelasnya.

2 Tersangka Pemicu Tewasnya Biduan di Lahat Menyerahkan Diri ke Polres Lahat

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved