Kadisdik OKI Kaget Ada Dugaan Cabul Guru SD, Segera PAnggil Kepala Sekolah
Oknum guru SD Kecamatan Mesuji Makmur, diduga melakukan tindak pidana pencabulan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Oknum guru SD Kecamatan Mesuji Makmur, diduga melakukan tindak pidana pencabulan.
Sejumlah siswi Sekolah Dasar didampingi oleh orang tuanya, melaporkan seorang guru sekolah ke SPKT Polres OKI, (29/10) kemarin.
Pasalnya oknum guru sekolah yang dilaporkan ini diduga telah melakukan tindak pidana tentang Undang-undang perlindungan anak atau Cabul.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, M Amin terkejut dengan aksi oknum guru dan belum mendapat laporan sama sekali.
"Saya baru mengetahui informasi tentang oknum guru yang diduga melakukan hal tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).
Dengan adanya laporan tersebut pihak dari Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten OKI akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Nanti akan kami panggil kepseknya untuk klarifikasi kebenarannya," katanya.
Sementara Kepolisian polres OKI mereka sekarang sudah turun kelapangan untuk meminta keterangan saksi dan menangkap pelaku dan secepatnya berhasil ditemukan.