Bongkar Sindikat Preman, Polisi Tangkap Tujuh Debt Collector yang Sekap Dirut PT Maxima di Jakarta

Polisi Tangkap Tujuh Debt Collector yang Sekap Dirut PT Maxima di Jakarta Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman

Tayang:
Kompas.com
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi Tangkap Tujuh Debt Collector yang Sekap Dirut PT Maxima di Jakarta

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman yang disewa perusahaan jasa penagih hutang (debt collector), Sabtu (26/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya menangkap tujuh orang yang merupakan anggota sindikat tersebut.

Mereka ditangkap karena menyekap korban Direktur Utama PT Maxima bernama Engkos Kosasih di hotel di Jakarta Barat.

"Benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut. Dari penangkapan tersebut kami mengamankan tujuh orang pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang Korban Engkos Kosasih (Dirut PT Maxima) di hotel di Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Edy dalam keteranganya, Minggu ( 27/10/2019).

Edy menambahkan, ketujuh tersangka tersebut beraksi karena diperintah oleh perusahaan jasa penagih hutang bernama PT Hai Sua Jaya Sentosa.

Saat ini polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa para tersangka.

Polisi juga belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

"Saat ini ketujuh pelaku dan korban sedang dilakukan proses penyelidikan dan kami masih melakukan proses pengembangan akan kasus tersebut.

Untuk selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference," ujar Edy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 7 Debt Collector yang Sekap Bos Perusahaan Swasta", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/27/19180481/polisi-tangkap-7-debt-collector-yang-sekap-bos-perusahaan-swasta.
Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved