CPNS 2019

Update Terbaru CPNS 2019, Fitur Baru di Website SSCASN BKN, Untungkan Pelamar Gagal Administrasi

TRIBUNSUMSEL.COM- Update Terbaru CPNS 2019, Fitur Baru di Website SSCASN BKN,Bisa Untungkan Pelamar Gagal Administrasi

Editor: M. Syah Beni
Instagram BKN
Update Terbaru CPNS 2019, Fitur Baru di Website SSCASN BKN,Bisa Untungkan Pelamar Gagal Administrasi 

Update Terbaru CPNS 2019, Fitur Baru di Website SSCASN BKN,Bisa Untungkan Pelamar Gagal Administrasi

TRIBUNSUMSEL.COM- Update Terbaru CPNS 2019, Fitur Baru di Website SSCASN BKN,Bisa Untungkan Pelamar Gagal Administrasi.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN dikabarkan akan mengumumkan secara remsi mengenai pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, Jumat (25/10/2019).

Rekrutmen CPNS 2019 yang akan membuka formasi sebanyak 197.117 dengan rincian: Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).

Ada dua jenis formasi CPNS 2019 yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus (cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat)

Sebelumnya BKN sudah menyampaikan, pengumuman pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019, yang diawali dengan penetapan formasi CPNS 2019 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2019, Perhatikan Tata Cara dan Tips Daftar di sscasn.bkn.go.id di Sini

Sementara pengumuman pendaftaran akan dilanjutkan dengan pembukaan registrasi daring (online) pada November 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020 dan diikuti dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.

Hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.

Melansir TribunTimur untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut
telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran.

Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved