Kronologi Ibu Kandung Paksa Anak Berusia 2 Tahun Minum Air Sebanyak 19 Liter Hingga Tewas
Kronologi Ibu Kandung Paksa Anak Berusia 2 Tahun Minum Air Sebanyak 19 Liter Hingga Tewas
TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Ibu Kandung Paksa Anak Berusia 2 Tahun Minum Air Sebanyak 19 Liter Hingga Tewas
Seorang ibu muda berinisial NPA (21) tega membunuh anaknya yang masih balita dengan memaksa minum air dalam kemasan galon dengan jumlah banyak.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus coba menjelaskan kronologi kematian ZNL (2) pada Jumat (18/10/2019.
Korban merupakan anak kandung pelaku.
• Breaking News: Apriyanita PNS Kementrian PU Dibunuh dan Mayat Dicor Semen, Hilang Sejak 9 Oktober
• Bakal Gempar Akhir 2019, Mbah Mijan Sebut Artis Cantik ini Akan Kena Masalah Besar, Dia Dalam Bahaya
"Berdasarkan kejadian reka ulang, tersangka mengambil air yang ditampung di galon ukuran 19 liter kemudian diminimumkan dengan paksa ke korban," ucap Irwandhy di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019).
Bukan hanya memkasa minum air yang dituang berulang kali ke gelas plastik diminumkannya secara paksa dengan posisi hidung tertutup.
Polisi menjelaskan, korban berusaha mengambil napas saat NPA memberikan minum secara paksa.
Usai kejang-kejang, korban pun dilarikan kerumah sakit Bina Mandiri.
Dari laporan rumah sakit tersebut pihak kepolisian mendapat infomasi atas kematian korban yang tidak wajar.
"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan NPA (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Tidak hanya menetapkan pmsebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik kurang, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.
Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.
Bunuh Anak Kandung karena Suami Jarang Pulang
Lisa (22), seorang ibu di Cakung yang membunuh anak kandungnya, SH (3), dikenal warga sekitar sebagai sosok yang pendiam dan jarang bersosialisasi.
Lita Wati yang merupakan tetangga Lisa mengatakan, pelaku hanya tinggal bersama anaknya di kontrakan, di RT 002 RW 009, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur tersebut.
"Dia pindah baru 3 bulan yang lalu. Di kamar itu hanya tinggal bersama anaknya saja. Sehari-hari cuma di dalam rumah saja, keluar kamar kalau mau ke warung," kata Lita di lokasi, Jumat (1/3/2019).
Sementara itu, suami Lisa, kata dia, hanya satu kali dilihat oleh para tetangga saat ayah dari suaminya tersebut yang tinggal beberapa blok dari kontrakannya meninggal dunia 2 bulan lalu.
"Ini kan gang buntu, jadi kami kalau ada tamu pasti tahu. Suaminya jarang pulang. Kami saja cuma lihat dia pulang pas bapaknya meninggal," ujar dia.
Lita Wati mengaku kaget saat polisi menyatakan bahwa Lisa diduga membunuh anaknya. Sebab, sehari-hari, Lisa tak pernah menunjukkan bahwa dirinya mengalami gangguan jiwa.
"Enggak ada kok, orangnya baik-baik saja, cuma memang pendiam. Mohon maaf, enggak pernah kami yang namanya melihat Lisa mengamuk dan teriak-teriak. Enggak ada," tutur Lita.
Saat ini, rumah kontrakan Lisa yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sudah diberi garis polisi.
Sementara itu, jenazah korban dikuburkan oleh pihak keluarga pukul 17.30 WIB.
Adapun SH tewas setelah dianiaya ibu kandungnya. Bocah itu menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan 4 luka tusukan di dahi.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (28/2/2019) pukul 18.30 WIB di rumah kontrakan korban dan pelaku di Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Saat itu, para tetangga mendengar teriakan pelaku dari dalam rumah. Saat dihampiri, ternyata pintu rumah terkunci dari dalam.
Setelah mendobrak pintu, tetangga menemukan korban dalam keadaan penuh luka tusuk dengan sebilah pisau disampingnya, sedangkan pelaku ditemukan di kamar mandi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda Cekoki Anak Kandungnya dengan Air Galon hingga Tewas",