Porprov Sumsel 2019

KONI Sumsel Verifikasi Keabsahan Atlet Porprov 2019, Wajib Bela Daerah Tempat Atlet Dibina

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan memverifikasi atlet yang akan turun pada perhelatan Porprov

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Weni Wahyuni
Proses verifikasi atlet di KONI Sumsel, Kamis (24/10/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan memverifikasi atlet yang akan turun pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel ke-XII 2019.

Syarat keabsahan atlet tersebut digelar di kantor KONI Sumsel, Kamis (24/10/2019).

Di hari pertama verifikasi atlet untuk 11 cabor yakni atletik, voli pasir, sepakbola, hockey, kempo, wushu, catur, karate, tinju, sepaktakraw dan balapsepeda.

Sementara pada hari kedua, Jumat (25/10) verifikasi atlet akan dilakukan untuk 10 cabor yakni bulutangkis, soft tenis, renang, tenis meja, menembak, sepatu roda, bridge, taekwondo, senam dan basket.

Dan pada Sabtu (26/10), dijadwal atlet dari 9 cabor meliputi voli indoor, bola tangan, panjat tebing, tenis lapangan, pencak silat, bliar, woodball, panahan dan futsal.

Alasan Jokowi Tunjuk Nadiem Jadi Mendikbud, Ingin Jadikan Pendidkan di Indonesia Seperti GoJek

“Kita ingin selektif dalam keabsahan atlet. Para atlet harus memenuhi persyaratan-persyaratan,” kata Ketua Bidang Keabsahan Porprov Sumsel, Asdit Abdullah.

Asdit melanjutkan persyaratan yang dimaksud yakni atlet tidak boleh terdaftar di 2 kabupaten/kota, atlet membela kabupaten/kota tempat ia dibina.

Jika ada atlet yang bela kabupaten/kota lain maka harus disertai perjanjian dan dibina kabupaten/kota lain.

Atlet yang turun kelahiran 1 Januari 1998, kecuali cabor tenis, soft tenis, woodball, catur,

Berlaku atlet kelahiran 1 Januari 1998 sebanyak 70 persen dan 30 persen kuota buat atlet sebelum kelahiran 1 Januari 1998.

Pengurus Sebut Akun Twitter PSSI Dihack, Seusai Unggah Postingan Kontroversial

Tak hanya itu, sambung Asdit, atlet yang akan turun di Porprov juga wajib menyertakan KTP, KK asli, ijazah terakhir, akte kelahiran dan persyaratan lainnya.

“Semua akan kita teliti dan hasilnya akan diumumkan secepatnya,” ungkap Asdit.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved