CPNS 2019
CPNS 2019 Kabupaten OKI, Hanya Dapat Jatah 59 CPNS, Formasi Guru Tidak Ada, Ini Lengkapnya
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima sebanyak 59 orang dalam seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2019.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: M. Syah Beni
Kabupaten OKI Mendapat Kuota 59 CPNS, Tidak Ada Tenaga Pendidikan.
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima sebanyak 59 orang dalam seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2019.
Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar, melalui Sekretaris Daerah Husin menyampaikan kuota yang diterima lebih sedikit dari pengajuan awal.
"Kami mengusulkan sebanyak 204 orang, namun yang dikabulkan berjumlah 59," Ucap Husin kepada Tribunsumsel.com, Senin (21/10/2019).
Kabupaten OKI sendiri hanya memperoleh kuota CPNS untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan saja.
"Jumlah sebanyak 204 usulan yang terdiri dari, Tenaga teknis 57, Tenaga kesehatan 17, dan Tenaga pendidikan 130,"
"Namun pada keputusannya Kabupaten OKI hanya memperoleh kuota CPNS 59 yang terdiri dari, Tenaga teknis 42, Tenaga kesehatan 17, dan Tenaga Pendidikan 0," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan alasan mengapa tahun ini tidak terdapat kuota Tenaga Pendidikan, yaitu dikarenakan pada tahun sebelumnya menerima.
"Informasi yang didapat, tenaga pendidikan ini kosong dikarenakan kita sudah nerima formasi PPPK tahun 2018 yang lalu," ungkapnya.