Aries Bandar Narkoba Lubuklinggau Tertipu Jebakan, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Aries Sepriansyah (32 tahun) warga Jl. Jendral Sudirman RT 005 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Pengedar narkoba. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Aries Sepriansyah (32 tahun) warga Jl. Jendral Sudirman RT 005 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap Timsus Polres Lubuklinggau karena terlibat jaringan narkoba.

Pengedar narkoba jaringan antar kabupaten ini ditangkap setelah tertipu jebakan polisi yang berpura-pura sebagai pembeli di Jl Agung RT 04 No.37 Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Senin (14/10/2019) kemarin.

Dari tanggannya polisi megamankan barang bukti satu buah plastik bening berisikan butiran kecil diduga sabu seberat 5,60 gram, satu unit hp merk Lenovo warna hitam, dan satu mobil Avanza nopol BG 1750 GA beserta STNK.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Novan Dwi Putra mengatakan bermula saat anggota timsus narkoba Polres Lubuklinggau mendapat informasi jika Aries adalah bandar narkoba.

"Lalu anggota melakukan undercover buy dan dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan," kata Novan pada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku didalam kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam.

"Untuk mengelabui polisi kotak rokok itu diletakkannya didalam box depan perseneling gigi mobil yang dibawanya," ungkapnya.

Dihadapan polisi pelaku mengakui bahwa barang haram itu didapatnya dari seseorang bandar besar di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Saat ini pelaku dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubukinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved