Kronologi Pria di Makassar Penggal Leher Tetangga, 4 Tahun yang Lalu Pelaku Penggal Kepala Istrinya

Kronologi Pria di Makassar Penggal Leher Tetangga, 4 Tahun yang Lalu Pelaku Penggal Kepala Istrinya

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penggal Leher 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Pria di Makassar Penggal Leher Tetangga, 4 Tahun yang Lalu Pelaku Penggal Kepala Istrinya

Seorang warga Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, SDS (45) menebas leher seorang kakek, Sonrong Daeng Mangung (78), Senin (14/10/2019).

Korban ditebas lehernya menggunakan parang, saat sedang tidur-tiduran di balai bambu di rumah tetangganya.

Korban pun tewas seketika dengan bersimbah darah.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Kepala Polres Takalar AKBP Gani Alamsyah mengatakan, pelaku telah berhasil diamankan dan kini tengah diperiksa oleh tim medis RS Bhayangkara, Makassar.

Belum diketahui persis motif pembunuhan itu.

Namun, pelaku yang juga tetangga korban, diduga mengalami gangguan jiwa.

“Diduga kuat ya, pelaku mengidap gangguan jiwa. Sekarang pelaku sedang diperiksa di RS Bhayangkara Makassar oleh dokter psikiater. Sementara jenazah korban, sedang disemayamkan di rumah duka,” kata Gani.

Gani mengatakan, berdasarkan riwayat, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa.

Pada 4 tahun sebelumnya, pelaku juga membunuh istrinya dengan cara yang sama.

“Pelaku juga membunuh istrinya dengan cara yang sama. Saat kejadian dulu, saya belum bertugas di Kabupaten Takalar. Jadi kita periksa dulu kejiwaan pelaku,” kata Gani.

Ilustrasi : Kronologi Pria di Makassar Penggal Leher Tetangga, 4 Tahun yang Lalu Pelaku Penggal Kepala Istrinya
Ilustrasi : Kronologi Pria di Makassar Penggal Leher Tetangga, 4 Tahun yang Lalu Pelaku Penggal Kepala Istrinya (dailymail)

Penggal Kepala Anak SD

Kasus pembunuhan yang terjadi pada R (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah bermula dari belajar bersama dengan dua orang temannya.

Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya K (8) dan K (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved