Honor PPK Bakal Naik, Anggaran KPU OKU Untuk Pilkada Rp 40,5 Miliar
Anggaran KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 disetujui Rp 40,5 miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Anggaran KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 disetujui Rp 40,5 miliar.
Jumlah ini diungkapan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis seusai penandatanganan MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan antara Bupati OKU H Kuryana Azis dan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST di ruang Bina Praja Pemkab OKU, Senin (14/10/2019).
Hadir Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM, Sekda OKU Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT MSi MH, Kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten OKU Hanafi SE MM, Sekretaris KPU OKU Erwin Suharja, para komisioner KPU OKU, Kaban Kesbang Pol Taufiq Zuber SH MM dan pihak terkait.
Naning mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan merasa sangat bersyukur atas perhatian Pemkab OKU yang telah bersedia menghibahkan anggaran sebesar Rp40,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Dengan anggaran Rp 40.5 M , Ketua KPU OKU optimis semua tahapan pelaksanaan Pilkada OKU tahun 2010 bisa berjalan sesuai tahapan . "Semoga Pilkada OKU bisa berjalan aman dan sukses sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang dicintai dan diharapkan masyarakat," harap Naning.
Dikesempatan itu Ketua KPU OKU juga menjelaskan, dana senilai Rp 40,5 miliar tersebut disetujui dengan berpatokan bahwa honor badan adhox masih sama seperti Pilpres 2019 lalu. Sudah keluar kebijakan dari pusat yang menjelaskan bahwa honorer para penyelenggara bersifat sementara dan mulai dari tingkat PPK sampai PPS ada kenaikan honor.
Kendati demikian Naning mengaku, pihaknya tetap optimis pelaksanaan Pilkada OKU akan tetap terlaksana dengan baik.
Sedangkan Bupati OKU H Kuryana Azis didampungi Wabup Drs Johan Anuar SH MM mengatakan, penandatanganan NPHD semestinya dilaksanakan pada 1 Oktober 2019, namun karena ada kendala baru terealisasi 14 Oktober 2019.
Kondisi seperti ini bukan terjadi di OKU saja tetapi di 64 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. “Alhamdulilah sekarang semua sudah beres," kata Kuryana. Dikatakan Bupati, pihaknya berharap proses Pilkada berjalan sukses. “Bila
Bila memang dananya kurang, KPU bisa mengajukan penambahan lagi.” Kata Bupati. Dikatakan Bupati kalau memang sesuai aturan, maka Pemkab OKU pasti akan mengakomodir permintaan KPU OKU. (eni)
Teks Foto : Bupati OKU Drs H Kuryana Azis saat menandatangani MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada. Sripoku.Com/LENI JUWITA
