Begini Kabar Terbaru Istri Kolonel Hendi Suhendi, Irma Sehari Setelah Jabatan Suami Dicopot

Begini Kabar Terbaru Istri Kolonel Hendi Suhendi, Irma Sehari Setelah Jabatan Suami Dicopot

Kolase Facebook dan Kompas.com
Begini Kabar Terbaru Istri Kolonel Hendi Suhendi, Irma Sehari Setelah Jabatan Suami Dicopot 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini Kabar Terbaru Istri Kolonel Hendi Suhendi, Irma Sehari Setelah Jabatan Suami Dicopot

Sang suami Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari, tangis sang istri Irma Nasution pecah.

Tangis Irma tak terbendung meski sang suami terlihat tegar, hal ini terlihat saat ia harus bersalaman dengan rekan suami dan rekan sesama istri prajurit.

Pencopotan jabatan sang suami bermula setelah Irma kedapatan memberikan komentar negatif mengenai tragedi yang menimpa Wiranto.

Kini, ia pun harus menerima pil pahit yaitu sang suami dicopot dari jabatan dan ditahan selama 14 hari.

Tak hanya itu, rupanya Irma harus menjalani proses hukum juga.

Mengutip Tribun Bogor, kabar terbaru istri mantan Dandim Kendari itu rupanya telah diserahkan ke pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik.

Melihat tayangan Youtube Apa Kabar Indonesia Malam edisi Sabtu (12/10/2019), istri mantan Dandim Kendari itu dikenakan Undang-undang ITE.

"Untuk istrinya beliau, istri Kolonel HS tadi siang itu diserahkan ke Polda karena tunduk pada peradilan umum sehingga tadi oleh Dandenpom kendari, Kasie Intel Sama Pakum Korem dibawa ke Polda Sultra," ungkapnya.

Sebagai anggota TNI, lanjutnya, memang tidak boleh sembarang dalam menggunakan media sosial.

Namun hal itu juga berlaku bagi pihak keluarga, tidak hanya untuk prajurit TNI saja.

"Terkait hal tersebut akhirnya dikenakan hukuman disiplin karena ketidaktaatannya," tambahnya.

Sementara itu, mengutip Tribun Wow, rupanya Kolonel HS selain dinilai melanggar ketentuan UU Kedisiplinan Militer juga disebut melanggar Sapta Marga TNI.

Apa itu Sapta Marga TNI?

Halaman
12
Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved