FS Istri Anggota TNI AU Tutupi Wajah di Kantor Polresta Sidoarjo, Terkait Dugaan Fitnah ke Wiranto
FS Istri Anggota TNI AU Tutupi Wajah di Kantor Polresta Sidoarjo, Terkait Dugaan Fitnah ke Wiranto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM, SIDOARJO - FS Istri Anggota TNI AU Tutupi Wajah di Kantor Polresta Sidoarjo, Terkait Dugaan Fitnah ke Wiranto
Ada beberapa anggota TNI yang harus dicopot karena kelakuan istri mereka yang seakan menyinyiri kejadian penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Perempuan yang diduga FS, istri TNI AU Peltu YNS, menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam.
FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Menkopolhukam, Wiranto.
Kemudian sekitar pukul 22.50 WIB, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
FS seperti dilansir Surya.co.id, tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas warna coklat.
Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 WIB, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau yaitu Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.
Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.
Tepat pukul 03.09, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.
Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
TribunJatim.com kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS.
"Iya, benar," jawab anggota Polresta Sidoarjo itu singkat.
Suaminya Dicopot
TNI Angkatan Udara mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur.
Pencopotan Peltu YNS disebabkan karena sang istri, FS, dituding menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral," kata Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel (Sus) Muhammad Yuris dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019)seperti dilansir dari Kompas.com.
"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Yuris.
Yuris mengatakan, Peltu YNS dan istrinya dikenakan sanksi atas penyebaran opini negatif tersebut.
Peltu YNS, kata dia, mendapat teguran keras yaitu dicopot dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.
"Karena Peltu YNS melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar dia.
Sementara itu, Yuris mengatakan, istri FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya.
FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
Dandim Kendari Dicopot
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z.
Keduanya dihukum lantaran istri-istri mereka mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) kemarin.
"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tandatangani. Tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Bentuk hukumannya tidak tanggung-tanggung. HZ dan S dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.
Khusus HZ, diketahui dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi tenggara.
Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.
Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas.
Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.
Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.
"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.
Jerinx SID Dilaporkan
Penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menuai banyak komentar.
Kalangan artis sekalipun ikut berceloteh di akun media sosialnya.
Seperti halnya pemain drum grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx.

Namun, kicauan Jerinx di akun Twitternya pada Kamis (10/10/2019) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.
Argo tak menjelaskan secara rinci mengenai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar.
Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.
Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.
Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di akun Instagram.
"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx. (tribun jatim/kukuh kurniawan/kompas.com)