Pasar Baru dan Pasar Bawah Tanjung Enim akan Segera Ditertibkan

Kecamatan Lawang Kidul bersama instansi terkait dalam waktu dekat akan tertibkan dan tata kawasan pasar baru dan Kawasan Pasar Bawah Tanjung Enim.

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
IKA ANGGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Suasana rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan kawasan pasar baru dan pasar bawah Tanjung Enim. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Kecamatan Lawang Kidul bersama instansi terkait dalam waktu dekat akan tertibkan dan tata kawasan pasar baru dan Kawasan Pasar Bawah Tanjung Enim.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dengan unsur Tripika dan instansi terkait dalam wilayah kecamatan Lawang Kidul,Rabu,(9/10/2019).

" hari ini kita sengaja menggelar rapat koordinasi untuk secepatnya melakukan penataan baik dikawasan pasar baru maupun pasar bawah kecamatan Lawang Kidul,mengingat kondisinya saat ini sudah sangat semerawut," katanya.

Ia juga mengatakan dalam hal ini pihaknya menyampaikan lima poin yang telah dibahas diantaranya penataan pasar baru Tanjung Enim dimana kondisi pasar baru ini sangat semerawut.

" Saya minta UPTD pasar untuk membersihkan dan memperbaiki kios pasar baru yang dibagian belakang, dan nanti pedagang yang mempunyai lapak disana namun berjualan diluar akan kita masukan kembali, dan yang tidak mau masuk lagi, maka kepemilikannya akan kita evaluasi, bila perlu kita cabut," katanya.

Hal senada juga ia katakan terkait kondisi Kawasan Pasar Bawah Tanjung Enim, pihaknya menyayangkan kawasan pasar bawah yang telah dilakukan penataan oleh PTBA dengan dibangunkan trotoar namun kondisinya juga masih semeraut.

" Parkir masih sembarangan, salah satu toko yang masih melakukan bongkar muat gudang dijam sibuk, bahkan ada penjual BBM yang membandel dan berjualan diatas trotoar, padahal seperti yang kita bahas dalam rapat tadi bahwa itu sangat berbahaya jika sewaktu-waktu terjadi bencana kebakaran, untuk itulah dalam waktu dekat ini dengan bekerja sama dengan instansi terkait semua akan kita tertibkan dan akan kita tata, agar Tanjung Enim kota wisata dapat segera kita wujudkan," katanya.

Ia juga meminta pihak instansi terkait diantaranya Dinas perdagangan, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait agar dapat membahas permasalahan tersebut secara internal mereka.

" Setelah itu kami minta hasil laporannya, untuk mengambil langkah selanjutnya, kami kasih waktu paling lambat selama 1 bulan, setelah itu kita lanjut ke penaataan ataupun penertiban," katanya.

Dilain pihak, Kepala UPTD Tanjung Enim melalui kasubag TU, Riswan mengakui kondisi pasar baru Tanjung Enim yang kondisinya saat ini memang semeraut.

" Apa yang dihasilkan dalam rapat kali ini, akan kita sampaikan kepada kepala pasar, namun yang perlu kami tegaskan disini bahwa selain dilingkungan pasar yang kami kelolah kami tidak ada memberikna izin kepada pihak manapun untuk berjualan atau mendirikan lapak, kecuali di kawasan pasar yang menjadi wewenang kami," katanya.

Ditempat terpisah, SM Pengelolaan Aset, Umum dan Balitas PTBA, Venpri Sagara mengaku bahwa pihaknya telah mencabut semua izin sewa menyewa yang ada di kawasan Pasar Tanjung Enim.

" Untuk pengelolaan pasar itu sepenuhnya kita serahkan kepada pemda, jadi tidak ada lagi masyarakat yang mengaku-ngaku bebas mendirikan lapak atau bangunan dengan alasan ada izin dari PTBA, disini kami tegaskan bahwa kami tidak ada mengeluarkan izin, semua izin yang ada sudah kami cabut," jelasnya.

Hal ini dilakukan lanjutnya semata-mata untuk mempermudah Pemda dalam mengelolah pasar Tanjung Enim.

" Kalau status tanah memang aset PTBA, tapi untuk pengelolaan pasar itu silahkan pemda yang mengelolah, selagi dalam ruang lingkup kawasan pasar Tanjung Enim," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved