Berita STIHPADA PALEMBANG

Dewan Mahasiswa STIHPADA Gelar Focus Group Discussion Kupas Tuntas RKUHP

Gelar Focus Group Discussion yang diikuti oleh Seluruh Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa Internal Eksternal Kampus Se- Kota Palembang

Editor: Lisma Noviani
ISTIMEWA
Narasumber dan panitia foto bersama di sela kegiatan Focus Group Discussion dengan tema ‘Kupas Tuntas RKUHP’ di Auditorium STIHPADA Palembang, Kamis (10/10/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dewan Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA), menggelar Focus Group Discussion dengan tema ‘Kupas Tuntas RKUHP’ di Auditorium STIHPADA Palembang, Kamis (10/10).

Gelar Focus Group Discussion yang diikuti oleh Seluruh Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa Internal Eksternal Kampus Se- Kota Palembang tersebut, menghadirkan beberapa Narasumber, diantaranya Dr. H. Yuli Asmara Triputra, SH., M.hum. (Ahli Hukum Pidana) dan H. Bambang Sugianto, SH., MH (Dosen Hukum Tata Negara STIHPADA).

Ketua Dewan Mahasiswa STIHPADA, Muhamad Yosi Agustian, berharap Focus Group Discussion dengan tema ‘Kupas Tuntas RKUHP’ yang digelar pertama kalinya ini bisa menjadi wadah diskusi mahasiswa dan mengupas secara tuntas mengenai RKUHP yang sedang marak di perbincangkan saat ini.

“Saya berharap Focus Group Discussion ini bisa menjadi wadah diskusi untuk para Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa Internal maupun Eksternal Kampus untuk dapat mengupas secara tuntas dari sejarah, isi, dan legal drafting serta pasal-pasal kontroversial mengenai RKUHP yang sedang marak di perbincangkan,” ujar Yosi dalam sambutannya.

Hadir sebagai Narasumber dalam Focus Group Discussion tersebut Ahli Hukum Pidana, Dr. H. Yuli Asmara Triputra, SH., M.hum.

Dalam paparannya, Doktor Yuli menekankan “bahwa RKUHP harus sesuai dengan cita hukum di Indonesia yakni Pancasila, karena bangsa Indonesia ini berpaham pluralisme sehingga banyak hukum yang berkembang di masyarakat dan RKUHP merupakan Ius Constituendum hukum yang di cita-citakan berlaku di Indonesia,” kata Doktor Yuli.

Dosen Hukum Tata Negara STIHPADA, H. Bambang Sugianto, SH., MH. Yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut, mengatakan “keadilan hukum dan kepastian hukum harus selaras dalam hal penegakan hukum.” Hal tersebut beliau sampaikan lantaran menurutnya masih ada ketidakselarasan di dalam praktek hukum.. (Adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved