Kicauan Iwan Fals Tanggapi Syarat untuk Pengangguran yang Digaji Jokowi Mulai 2020, 'Saya Lulus SMA'
Kicauan Iwan Fals Tanggapi Syarat untuk Pengangguran yang Digaji Jokowi Mulai 2020, 'Saya Lulus SMA'
Kicauan Iwan Fals Tanggapi Syarat untuk Pengangguran yang Digaji Jokowi Mulai 2020, 'Saya Lulus SMA'
TRIBUNSUMSEL.COM - Realisasi janji Presiden Jokowi untuk menggaji para pengangguran di Indonesia sepertinya akan terwujud pada 2020.
Pengangguran digaji merupakan janji kampanye Jokowi-Maruf Amin.
Pengangguran yang digaji nantinya akan menerima uang.
Untuk besaran uang yang diterima pengangguran berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.
Rencananya gaji untuk pengangguran diberikan dalam bentuk insentif dalam bentu Kartu Pra Kerja.
Mengutip dari CNBC Indonesia, mulai 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gaji untuk para pengangguran di Indonesia.
Besarannya antara Rp 300 ribu-Rp 500 ribu/bulan.
Namun gaji ini rencananya hanya diberikan untuk 3 bulan saja.
Selain gaji, pemerintah juga akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk para pengangguran ini.
Pemberian gaji dan pelatihan ini akan diberikan lewat program kartu pra kerja yang sudah dijanjikan Jokowi saat masa kampanye Pilpres.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, mengatakan program kartu pra kerja sampai saat ini masih dimatangkan konsep implementasinya.
Tapi secara prinsip, sudah harus jalan mulai 2020 dan anggarannya juga sudah disediakan.
"Target 2 juta orang. Dan sekarang untuk implementasinya sedang dipersiapkan yang namanya PMO, Project Management office, yang akan mengelola itu di bawah Kementerian Tenaga Kerja.
Tapi di dalam pelaksanaannya akan menggandeng sejumlah kementerian," ujar Hanif di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).