Bambang Soesatyo (Bamsoet) Terpilih jadi Ketua MPR RI 2019-2014, Gerindra Pilih Mengalah

Terpilihnya Bambang Soesatyo ini secara aklamasi atau didukung sembilan fraksi di MPR RI dan kelompok DPD RI di MPR RI.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Bambang Soesatyo 

TRIBUNSUMSEL.COM- Bambang Soesatyo, politisi Golkar terpilih menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2019.

Terpilihnya Bambang Soesatyo ini secara aklamasi atau didukung sembilan fraksi di MPR RI dan kelompok DPD RI di MPR RI.

Kepastian  Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR RI setelah penetapan rapat paripurna pemilihan ketua MPR RI.

Sepuluh fraksi di parlemen akhirnya bersuara bulat memilih politikus Golkar Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Kepastian itu didapat usai Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya ngotot mendorong kadernya Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI, mengalah dan akhirnya ikut mendukung Bambang.

Sikap Fraksi Gerindra ini disampaikan Ketua Fraksi Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

"Kami Fraksi Partai Gerindra sepakat dan setuju mengusung Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024. Terima kasih," ujar Riza.

Pernyataan Riza langsung disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh wakil rakyat yang hadir dalam rapat.

Diketahui, awalnya Fraksi Partai Gerindra bersikeras mencalonkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR.

Sementara, delapan fraksi di DPR beserta unsur kelompok DPD sepakat mendukung calon dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Menurut Riza, Fraksi Partai Gerindra ingin memastikan sejumlah agenda MPR dapat dimplementasikan dengan baik, antara lain revisi terbatas UUD 45 dan menghadirkan kembali GBHN Dengan diperolehnya kesepakatan tersebut, maka Bambang Soesatyo terpilih sebagai Ketua MPR secara aklamasi.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan bahwa delapan fraksi dan unsur Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) sepakat mendukung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat gabungan tertutup antara perwakilan fraksi dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

"Delapan fraksi solid dukung Bambang Soesatyo. DPD juga mendukung Pak Bambang tapi berkonsultasi dulu ke (pimpinan) DPD kembali," ujar Plate saat ditemui di sela-sela rapat.

Menurut Plate, Fraksi Partai Gerindra masih tetap bersikeras mencalonkan sekretaris jenderal partainya, Ahmad Muzani, sebagai Ketua MPR.

"Hanya Gerindra yang saat ini sedang berbicara dengan Pak Bambang untuk diselesaikan," tutur dia.

Adapun, Rapat Paripurna Penetapan dan Pelantikan Ketua MPR rencananya akan digelar pada Kamis, pukul 19.00 WIB.

"Sebetulnnya kalau rapat paripurna sudah bisa dilakukan sekarang, kalau mengacu pada voting dan hasilnya kita sudah tahu. Sudah bisa kita perkirakan," kata Plate.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang baru direvisi menyatakan pimpinan MPR berjumlah 10 orang.

Jumlah itu terdiri dari perwakilan sembilan fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan.

Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.

UU MD3 tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR. Pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui mekanisme musyawarah.

Jika tidak tercapai kata mufakat, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan voting.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved