2 Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Online di HP, daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/

2 Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Online di daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Online https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ 

Mulai dari identitas Anda, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah anggota keluarga yang ditanggung oleh Anda.

Kemudian skrol ke bawah, akan muncul daftar tagihan setiap bulan beserta tanggal pembayarannya.

Cara kedua Melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan

Selain melalui situs resminya, Anda dapat cek keanggotaan BPJS Kesehatan online melalui aplikasi mobile yang bernama Mobile JKN.

Unduh aplikasinya di Google Playstore atau IOS / Klik link di sini

Buka aplikasi, Anda akan menemukan form login yang meminta nomor kartu BPJS atau email Anda dan password.

  • Jika sudah pernah mendaftar di aplikasi ini, silakan isi form tersebut dan klik ‘Login’.
  • Jika belum pernah mendaftar aplikasi, langsung klik ‘Register’.
  • Anda akan menemukan kolom identitas diri yang perlu diisi, seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor handphone, dan password.
  • Mohon isi alamat email dan nomor handphone sesuai dengan data yang sama saat mendaftar BPJS Kesehatan.
  • Klik ‘Register’ jika sudah mengisi seluruh form dengan lengkap.
  • Anda akan menemukan form verifikasi yang perlu diisi dengan kode angka unik.
  • Kode tersebut akan aplikasi kirimkan ke email yang didaftarkan.
  • Buka email notifikasi dari aplikasi JKN-KIS, salin kode angka itu dan masukkan ke dalam form verifikasi. Selanjutnya, klik ‘Verify’.
  • Setelah terverifikasi, aplikasi akan masuk ke menu utama yang menampilkan beberapa fitur JKN-KIS.
  • Untuk mengetahui keanggotaan BPJS Kesehatan Anda, silakan pilih ‘Peserta’.
  • Pada fitur itu, Anda akan menemukan informasi mengenai keanggotaan BPJS Kesehatan diri sendiri dan anggota keluarga (jika ada).
  • Selain itu, Anda juga dapat mengetahui tagihan iuran BPJS setiap bulannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved