Survei Kemenpan RB : 20 Persen PNS di Jabar tak Tahu Tugasnya, Jadi Selama Ini Ngapain Aja ?
Survei Kemenpan RB : 20 Persen PNS di Jabar tak Tahu Tugasnya, Jadi Selama Ini Ngapain Aja ?
TRIBUNSUMSEL.COM - Survei Kemenpan RB : 20 Persen PNS di Jabar tak Tahu Tugasnya, Jadi Selama Ini Ngapain Aja ?
Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB RI Didid Noordiatmoko menyebut, sekitar 20 persen pegawai negeri sipil di Jawa Barat tak paham akan tugas pokok dan fungsinya.
Hal itu terungkap dari hasil survei Kementerian PAN-RB terhadap para PNS di Pemerintah Provinsi Jabar serta 27 kota kabupaten di Jawa Barat.
Demikian dikatakan Didid saat menghadiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi di Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Rabu (2/10/2019).
"Dalam evaluasi tahun lalu kami melakukan survei terhadap pegawai. Sehingga kami berkesimpulan bahwa sekitar 20 persen mereka tidak tahu yang dikerjakan.
Tidak bisa menghubungkan tugas fungsi di SK dengan apa yang mereka kerjakan tidak nyambung," ujar Didid.
Didid menjelaskan, hasil survei di Jawa Barat memang relatif lebih baik dari daerah lainnya.
Meski demikian, Didid menilai, angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah.
"Tetapi pendapat kami itu bukan excuse, PNS Jabar itu kan berapa juta 20 persennya sudah berapa. Ketika angkanya 20 persen itu terlalu banyak dan mudah-mudahan setahun ini ada perbaikan," ungkapnya.
Didid mengaku telah memberikan saran rekomendasi kepada daerah untuk melakukan perbaikan seperti meminta supervisi secara berkala dari para atasan mulai kepala daerah hingga pegawai eselon IV.
"Ini tentu agak berbahaya, bukan salah mereka jika mereka ada di staf paling bawah tentu ini jadi kewajiban para atasan.
Atasan yang selalu mengingatkan, me-review, supervisi apa yang harus dikerjakan, bukan sekadar apa yang mereka ingin kerjakan. Mudah-mudahan evaluasi tahun ini lebih baik," tuturnya.
Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyiapkan aplikasi penilaian kinerja bernama remunerasi kinerja elektronik (e-RK) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Melalui aplikasi itu, kata Ridwan, setiap pegawai nantinya wajib melaporkan hasil kinerjanya setiap hari untuk mengukur hasil kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
"Orang malas tak bisa mengisi karena tidak tahu yang dideskripsikan. Ini ada poinnya, kalau benar dan tinggi poinnya maka tunjangan ke rumah lebih tinggi.