Puluhan Mahasiswa Berbagai Kampus Prabumulih Unjukrasa ke Gedung DPRD, Ini Tuntutannya
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa kota Prabumulih melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Prabumulih, Senin (30/9/2019).
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa kota Prabumulih melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Prabumulih, Senin (30/9/2019).
Para mahasiswa menyampaikan tuntutan di depan gedung dengan pengamanan ketat dari jajaran kepolisian Polres Prabumulih.
Massa melakukan aksi unjukrasa dengan beberapa tuntutan antara lain menolak revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU penghapusan Kekerasan seksual dan Tolak RUU KUHP.
Selain itu meminta hentikan kriminalisasi Aktivis dan pembakaran hutan di Kalimantan maupun di Sumatera yang dilakukan oleh koporasi serta meminta agar pidanakan korporasi pembakaran hutan dan cabut izinnya.
"Kami mahasiswa kota Prabumulih juga menolak pasal-pasal kontroversial yang saat ini, kami minta tolong apa yang menjadi aspirasi kami ini disampaikan ke DPR Republik Indonesia," tegas Reza Apriyanto yang merupakan koordinator aksi demo tersebut.
Hal yang sama disampaikan Siti Jubidah yang mengatakan pihaknya menolak pasal-pasal kontroversial dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
"Kami minta tolong para dewan yang merupakan wakil kami agar menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI, kami juga menolak pasal-pasal di RUU yang kontroversial," tegasnya.
Para pendemo kemudian disambut Ketua DPRD Prabumulih Sementara, Sutarno SE dan wakil, H Ahmad Palo dan para dewan lainnya. (eds)