Gibran Putra Jokowi Berpeluang Maju Calon Walikota Solo Lewat Jalur Independen, 3 Parpol Siap Dukung

Gibran Putra Jokowi Berpeluang Maju Calon Walikota Solo Lewat Jalur Independen, 3 Parpol Siap Dukung

Gridoto/Indra Kurniawan
Gibran Rakabuming 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gibran Putra Jokowi Berpeluang Maju Calon Walikota Solo Lewat Jalur Independen, 3 Parpol Siap Dukung

Putra sulung Presiden Jokowi berpeluang menjabat sebagai walikota Solo periode 2020-2025.

Hal itu terlihat dari elektabilitas Gibran yang semakin hari diprediksi semakin meningkat tingkat keterpilihannya.

Bahkan, salah satu partai baru siap mengumpulkan 40.000 kartu tanda pendudukan (KTP) untuk mendukung putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka jika maju lewat jalur independen.

Seperti diketahui peluang Gibran maju sebagai calon wali kota melalui DPC PDIP Kota Surakarta sudah tertutup.

Meski Gibran telah mendaftar sebagai anggota PDIP Kota Surakarta.

Tokoh Parpol, Antonius Yogo Prabowo mengatakan pengumpulan KTP tersebut merupakan bentuk dukungan Partainya terhadap Gibran.

Dukungan Partainya untuk Gibran ini katanya juga telah melalui berbagai pertimbangan matang di internal partai, baik di tingkat ranting (kelurahan) maupun pusat.

"Kami memutuskan mendukung Mas Gibran itu tentu ada pertimbangan matang. Selain beliau sosok yang muda, visioner, enterpreneur-nya luar biasabiasa, juga bisnisnya kita akuiakui, rasa sosialnya tinggi, secara anak muda beliau magnet," katanya kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019).

Yogo mengatakan telah membentuk tim khusus yang bertugas mengumpulkan KTP dukungan untuk Gibran di masing-masing wilayah di Solo.

Dia menyebut alasan mengumpulkan 40.000 KTP karena syarat maju calon wali kota jalur independen sekitar 36.000 suara.

"Kami mengambil 40.000 KTP supaya ketika nanti diverifikasi KTP tersebut bermasalah atau tidak terverifikasi kami masih aman. Jadi ada cadangan kalau ada KTP yang tidak terverifikasi," ungkap dia.

Yogo telah melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik di Solo untuk ikut mendukung pencalonan Gibran jika maju melalui jalur independen.

Partai politik itu antara lain Golkar, Gerindra dan PAN.

Sebab syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maju sebagai calon wali kota jalur independen adalah 9 kursi.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved