Demonstrasi Mahasiswa
Mahasiswi UIN Bernama Putri Ini Rela Tak Kuliah Demi Suarakan Perjuangan
Sebagai mahasiswi UIN (Universitas Islam Negeri) Palembang, Putri rela bolos kuliah untuk mengikuti demo di Kantor DPRD Sumatera Selatan.
Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai mahasiswi UIN (Universitas Islam Negeri) Palembang, Putri rela bolos kuliah untuk mengikuti demo di Kantor DPRD Sumatera Selatan.
Kepada Tribunsumsel.com, Putri mengatakan aksi ini merupakan wujud kepedulian terhadap rakyat.
"Kami harus menjadi lidah rakyat dalam menolak adanya RKUHP dan Revisi UU KPK," terangnya di sela waktu mengikuti demo bersama ribuan mahasiswa lainnya di Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019)
Lanjutnya, hal tersebut membuat KPK melemah sekaligus mengancam serta membuat kegelisahan di masyarakat.
Dengan demikian, ia mencontohkan pasal kontroversial yang dimuat dalam RUU KUHP.
"Misalnya pasal 278, Membiarkan unggas ternak berkeliaran di kebun atau lahan tanaman orang lain bisa di pidana hingga Rp. 10 juta," jelas mahasiswi Fakultas hukum UIN itu.
Menurutnya, pasal tersebut dan beberapa pasal lainnya masih banyak kurang relevan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
"Karena itulah saya rela bolos kuliah supaya bisa ikut demo serta dapat menyampaikan aspirasi rakyat," tegasnya
Ia berharap, dengan adanya aksi dari ribuan mahasiswa ini pemerintah dapat menerima aspirasi yang telah disampaikan
"Semoga pemerintah cepat tanggap, kami tidak ingin ada yang tertindas," tutupnya.