Anak Jokowi, Gibran Daftar Bakal Calon Walikota Solo Meski PDI Perjuangan Sudah Menutup Peluang

Anak Jokowi, Gibran Daftar Bakal Calon Walikota Solo Meski PDI Perjuangan Sudah Menutup Peluang

Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak Jokowi, Gibran Daftar Bakal Calon Walikota Solo Meski PDI Perjuangan Sudah Menutup Peluang

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Dari pantauan TribunSolo.com, anak sulung Presiden Jokowi yang disebut-sebut akan maju menjadi calon wali kota Solo dalam Pilkada Solo 2020 mendatang tiba di kantor DPC PDI Perjuangan,

Jalan Hasanudin nomor 26, Kecamatan Purwosari, Keluruhan Banjarsari, Solo pukul 13.55 WIB.

Kehadirian Gibran hanya berselang beberapa jam setelah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.

Saat disinggung kedatangan ke kantor DPC PDIP, Gibran mengaku mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.

"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat.

Gibran Daftar KTA PDI
Gibran Daftar KTA PDI ()

Pastikan Pintu Tertutup

PDI Perjuangan (PDIP) Solo memastikan menutup pintu bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, karena berkas calon atas nama Achmad Purnomo-Teguh Prakosa diserahkan ke DPP di Jakarta pada Senin, 23 September 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menerangkan, partai berlambang banteng moncong putih dipastikan itu tidak akan mengajukan nama Gibran Rakabuming Raka ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng maupun DPP di Jakarta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved