Berita Lubuklinggau

BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Pacar dan Selingkuhan Diduga Terlibat Pembunuhan Erwin Lubuklinggau

Setelah sempat buron dua terduga tersangka pembunuh Erwin, ditangkap polisi, Minggu (22/9/2019) pukul 11.00

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
IM alias B pacar Erwin yang diduga terlibat pembunuhan diamankan di Polres Lubuklinggau, Minggu (22/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Setelah sempat buron dua terduga tersangka pembunuh Erwin, ditangkap polisi, Minggu (22/9/2019) pukul 11.00.

Erwin merupakan korban pembunuhan yang ditemukan tewas di Jalan A Yani, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu (18/9) malam.

Kedua terduga tersangka yang diamankan yakni IL alias Kancil (15 tahun) dan di IM alias B (13 tahun).

Keduanya ditangkap dikamar 107 wisma pesanggrahan Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (22/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya Satreskrim Polres Lubuklinggau lebih dahulu menangkap HAN.

Ditangkap Sepulang Sekolah, Ini Pengakuan HAN Pembunuh Erwin di Lubuklinggau

Kemudian Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan pengejaran dua pelaku lainnya.

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat melakukan rilis bersama Kapolda Sumsel Irjel Pol Firli Bahuri.

"Dua pelaku sudah kita amankan, kurang dari 3X24 jam," kata Dwi pada wartawan.

Aldi salah satu warga tempat kedua pelaku menginap menuturkan, kedua pelaku masuk Jumat (20/9) malam, kemudian Sabtu sore ada dua temannya laki-laki menyusul.

"Mereka menginap di kamar 107, kalau yang laki-laki bersama teman-temannya sempat mondar-mandir, kalau perempuan dari awal tidak pernah keluar kamar," ujarnya.

Petaka Cinta Segitiga, 3 ABG di Lubuklinggau Terlibat Pembunuhan Erwin, Ini Peran Perempuan

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan petugas dilapangan didapati bahwa tersangka ada tiga HAN, IL dan IM.

Diduga penyebab kematian Erwin akibat jalinan cinta segitiga antara Erwin, IL dan pacarnya IM.

Uniknya pacar dan selingkuhannya terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

"Tersangka HAN hanya berteman dengan tersangka IL yang punya hubungan dengan pacar IM," ujar Kapolres, Jumat (20/9) lalu.

Peran tersangka HAN saat itu memukul wajah korban, sedangkan tersangka IL menusuk dada korban dengan senjata tajam tepat di ulu hati.

"Sementara tersangka IM yang juga pacar korban berperan memancing korban datang ke lokasi pertemuan mereka," paparnya.

Akibat perbuatannya, HAN dijerat dengan pasal 170 junto 338 dan HAN terancam 12 tahun penjara. Namum akan dilihat perkembangan kedepannya setelah dua tersangka lainnya tertangkap.

"Pengakuan tersangka HAN ini bahwa dia mengetahui tersangka IL membawa sajam dari rumah," katanya.

Sementara HAN mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban Erwin. Ia pun mengaku sangat menyesal telah terlibat membunuh Erwin.

"Saya tidak kenal dengan korban, saya teman IL. Dan saya menyesal pak," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved