Pacaran dengan Janda, Rudi Malah Cabuli Putri Sang Kekasih 3 Tahun, Alasannya Beri Kasih Sayang
Pacaran dengan Janda, Rudi Malah Cabuli Putri Sang Kekasih 3 Tahun, Alasannya Beri Kasih Sayang
TRIBUNSUMSEL.COM - Pacaran dengan Janda, Rudi Malah Cabuli Putri Sang Kekasih 3 Tahun, Alasannya Beri Kasih Sayang
Rudi masih saja mendua, padahal sudah miliki hubungan mesra dengan seorang janda.
CT (14) merupakan korban dari nafsu birahi pria berusia 46 tahun ini.
Aksi bejatnya itu dilakukan selama tiga tahun.
Dia nekat melakukan aksi bejatnya itu kepada anak dari kekasihnya saat libur panjang sekolah.
Pria yang bekerja sebagai manager purchasing di salah satu tempat hiburan malam di Bali ini melakukan aksinya tanpa rayuan, paksaan dan ancaman.
Tersangka langsung melancarkan aksi bejatnya itu tanpa sepengetahuan ibu korban yang juga kekasihnya itu selama empat tahun.
Diketahui, sejak kelas 5 SD tersangka melancarkan aksi bejatnya kepada korban, CT (14).
Dengan alasan ingin memberikan kasih sayang, karena kedua orang tua korban sudah resmi bercerai.
Aksinya dilakukan setahun sekali saat libur sekolah.
Satu kali di Surabaya dan dua kali di Bali.
Namun, ia tidak mengingat, sudah berapa ronde dalam pertempuran tersebut.
"Karena dia kehilangan kasih sayang orang tua, jadi kita juga memberikan kasih sayang," katanya.
Sayangnya, bentuk kasih sayang yang dimaksud itu sungguh keterlaluan.
Kedua orang tua kandung korban secara bergantian merawat buah hatinya yang masih duduk di bangku SMP itu tidak mengetahui bahwa anaknya diperlakukan tidak pantas oleh kekasihnya, Rudi.
Ayah kandung korban tinggal di Surabaya, Jawa Timir.
Sedangkan ibunya tinggal di Bali.
Selama di Bali, ibunya menjadi sebagai rekan kerja tersangka sekaligus kekasihnya di tempat hiburan malam.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya mendapat laporan dari ayah kandung korban.
Akibat perbuatannya itu, sikap korban berubah drastis.
Saat di sekolah terlihat "Agresif".
Ia mulai tampak genit, dan suka mengganggui teman para murid pria.
Akhirnya, sang guru pun mulai mencari informasi dari si bocah ini. Menggali keterangan.
"Gurunya mulai mendalami, setelah tahu banyak dan dikomunikasikan ke ayahnya, akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Tersangka langsung diamankan di wilayah Denpasar, Bali.
Berdasarkan hasil visum, menguatkan tindakan bejat yang dialami korban.
"Perhatian dari guru sangat membantu mengungkap aksi bejat yang dialami korban selama ini," tuturnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU no 17 tahun 2016perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Pria Bali Ini Jalin Hubungan Mesra dengan Janda, Juga Beri 'Kasih Sayang' 3 Kali ke Anak Kekasihnya