Gegara Adegan Ini, Kartun Spongebob Square Pans Kena Saksi KPI Bikin Heboh Medsos, Unsur Kekerasan ?

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menerbitkan sanksi atas penayangan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" di GTV.

NET IST
Kartun Spongebob Square Pants di Sanksi KPI 

Tayangan itu juga melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9 Ayat 1 dan 2 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan serta Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Mulyo mengatakan, KPI telah memberikan sanksi teguran terhadap penanggung jawab program tersebut.

"Sesuai UU teguran tertulis karena baru sekali ditemukan pada program tersebut," ujar Mulyo.

KPI berharap pemberian sanksi ini dapat menimbulkan efek jera dan membuat program televisi Indonesia lebih berkualitas.

Sebelumnya, selain tayangan promo film Gundala, 13 program lain yang diperi sanksi adalah program siaran jurnalistik “Borgol” GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, dan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV.

Kemudian ada "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved