Apes, Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD Disebar Istri Sah, Pelapor Awalnya adalah Sosok Pelakor?

Apes, Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD Disebar Istri Sah, Pelapor Awalnya adalah Sosok Pelakor

metro.co.uk
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Apes, Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD Disebar Istri Sah, Pelapor Awalnya adalah Sosok Pelakor?

 Istri siri Anggota DPRD Kabupaten Malang melakukan sejumlah tindakan setelah foto syurnya disebar istri sah. 

Selain melaporkan Anggota DPRD berinisial KC ke polisi, istri siri berinisial SW itu juga menyambangi Kiai NU di Malang

Usaha yang dilakukan istri siri tidak lain buntut dari teror yang menghantuinya sejak melaporkan KC. 

Pasangan asal Kabupaten Malang ini menikah secara siri di Pasuruan.

Meskipun berusaha ditutupi, istri sah KC berinisial EW tahu pernikahan siri tersebut.

Berikut 5 tindakan KC istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang setelah foto syurnya disebar istri sah:

1. Malapor ke Polres Malang 

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Kisah Pria 2 Istri di Malang & Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Kisah Pria 2 Istri di Malang & Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK (Suryamalang.com)

SW pun mengadukan dugaan penyebaran foto tanpa busananya ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019).

“Klien kami (SW) mengadukan  KC terkait dugaan penyebaran foto tanpa busana klien kami,” ujar Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/9/2019).

2. Kirim Surat Rekomendasi Pemberhentian KC 

SW, istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang, fotonya tanpa busana tersebar.
SW, istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang, fotonya tanpa busana tersebar. (IST)

Bahkan SW juga berkirim surat ke kantor DPC partai yang mengusung KC menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Kami kirim surat ke ​pimpinan DPC partai itu agar mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KC,” beber Dahri.

Sampai berita ini dimuat SURYAMALANG.COM belum bisa mengonfirmasi KC.

SURYAMALANG.COM tidak menemukan KC di DPRD Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan pihaknya masih mempelajari pengaduan tersebut.

“Kami sudah menerima pengaduan itu. Sekarang kami sedang mempelajari perkaranya,” ujar Adrian.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved