Sidang Prada DP
Prada DP Kembali Dimaki Keluarga Vera Oktaria Saat Sidang Pembunuhan: 'Semoga Kamu Cepat Mati'
Prada Deri Pramana (Prada DP) kembali dimaki oleh keluarga Vera Oktaria yang sangat geram melihatnya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Prada Deri Pramana (Prada DP) kembali dimaki oleh keluarga Vera Oktaria yang sangat geram melihatnya.
Sidang dengan terdakwa Prada DP atas perkara pembunuhan terhadap Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya, kembali digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (12/9/2019).
Saat akan digiring masuk ke mobil tahanan setelah menjalani sidang, Husna yang merupakan bibi korban, tak kuasa menahan emosinya.
Cacian dan umpatan dengan kata-kata kasar langsung dilontarkan Husna dengan suara keras ke arah Prada DP.
"Kurang ajar, sudah tahu salah, masih tidak mau salah,"teriak Husna.
Sontak, tindakan Husna langsung menyulut emosi beberapa orang keluarganya.
Mereka juga ikut meneriaki Prada DP dan melontarkan sumpah serapah mengutuk pria berkepala pelontos tersebut.
"Mugolah kau cepet mati (semoga kamu cepat mati),"teriak salah seorang anggota keluarga Vera Oktaria yang lain.
Husna memang sudah terlihat gelisah sejak persidangan dengan agenda jawaban terdakwa terhadap replik oleh penuntut umum (Duplik) tersebut dimulai.
Selama persidangan, Husna terus menutup telinganya saat mendengar penasehat hukum terdakwa, Mayor Chk Suherman SH, membacakan duplik pembelaan Prada DP.
Namun hal berbeda justru terlihat dari ibu kandung korban, Suhartini yang terlihat lebih tenang dari biasanya.
Meskipun begitu, Suhartini tetap berharap agar pembunuh anak bungsunya itu mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Saya berharap dia dihukum mati atau paling tidak seumur hidup. Soalnya hukum seumur hidup juga sama dengan hukum mati. Intinya sama berharap dia dihukum setimpal dengan perbuatannya yang sudah membunuh anak saya,"ujarnya.
Sementara itu, Prada DP yang menjadi bahan cacian keluarga korban, tampak terdiam dan terus saja digiring ke mobil tahanan.
Dia juga sama sekali tidak berani menoleh ke arah keluarga korban yang terus meneriakinya dengan suara keras dan nada kasar.
Keluarga Vera Oktaria Emosi dengar Prada DP Sering Beri Barang dan Uang, 'Dia Itu Pelit'
Oditur Darwin Butar Butar menyebut pledoi yang disampaikan kuasa hukum maupun Prada Deri Pramana (Prada DP) tidak beralasan dan harus dikesampingkan.
Hal itu disampaikannya saat membacakan replik atas perkara pembunuhan yang dilakukan Prada DP terhadap Vera Oktaria yang digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (5/9/2019).
Oditur menilai, pembelaan kuasa hukum terdakwa yang mengatakan pembunuhan terjadi dikarenakan pernyataan korban yang membuat terdakwa tidak dapat menahan emosi, sehingga terdakwa tega membenturkan kepala korban hingga tewas, merupakan pembelaan yang tidak beralasan.
"Pembelaan tersebut sangat tidak beralasan dan harus dikesampingkan," tegas Darwin.
Sebab, lanjutnya, pembelaan tersebut dianggap bertentangan dengan keterangan yang disampaikan terdakwa sendiri dalam persidangan.
Dimana dalam persidangan diketahui tujuan terdakwa datang ke sungai lilin adalah karena ingin mencari penginapan.
Mengecek handphone korban apabila ada pria lain maka korban akan dibunuh.
Jangkauan lebih luas untuk menghilangkan jejak.
Serta terdakwa sudah mengetahui rumah saudara iparnya Dodi Karnadi di sungai lilin sehingga dapat minta tolong apabila pelaku sudah selesai membunuh korban
"Selanjutnya dalam persidangan, saksi Imelda memberikan keterangan bahwa berdasarkan cerita korban, terdakwa pernah mengancam akan membunuh korban apabila hubungan mereka tidak berlanjut. Keterangan itu tidak dibantah oleh terdakwa," ujarnya.
Selain itu, keterangan saksi tujuh (Serli) yang mengatakan terdakwa kecewa dengan korban karena dianggap tidak berterima kasih, sudah bisa dijadikan petunjuk. Sebab terdakwa tidak membantah kesaksian itu.
"Bahwa terdakwa pernah bercerita sudah banyak diberi barang seperti HP sebanyak 4 kali, pernah membayari uang sekolah korban dan membelikan makanan. Namun korban tidak menghargai pemberian terdakwa," ucapnya.
Namun, pernyataan oditur yang kembali mengingat pernyataan saksi, membuat keluarga korban emosi.
Dengan tegas mereka membantah pengakuan terdakwa yang bercerita pada saksi bahwa dirinya sering memberikan uang dan barang pada korban.
"Dia (Prada DP) pelit. Bisa-bisanya bilang sering kasih barang. Sembarangan ngomong seperti itu,"ujar salah satu keluarga korban di luar ruang sidang.
Sementara itu, Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid menegaskan pihaknya tetap pada tuntutan sebelumnya.
Replik yang disampaikan dalam persidangan juga disusun sesuai dengan fakta-fakta selama persidangan.
"Kita tetap yakin dengan dakwaan dan tuntutan semula. Maka dari itu kita menolak nota pembelaan penasehat hukum terdakwa,” kata Mukholid saat ditemui setelah persidangan.