4 Pemuda di Muratara Sampai Hati Keroyok Kakek Tua, Tuduh Tabrak Lari dan Minta Uang Sejuta
Satu dari empat tersangka pengeroyokan di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus polisi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satu dari empat tersangka pengeroyokan di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus polisi.
Salah satunya adalah Hendra (29 tahun), warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Sungai Jernih Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Jumat (6/9/2019) kemarin.
Informasi yang dihimpun, Hendra diduga terlibat pengeroyokan bersama tiga rekannya, yakni MB (35 tahun), JM (30 tahun) dan DN yang belum diketahui umurnya.
Ketiga rekan Hendra tersebut masih menjadi buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Karang Dapo.
Keempat pemuda itu diduga mengeroyok Kusno Sunardi (69 tahun), seorang kakek tua, warga Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Kejadian itu terjadi pada 25 Maret 2019 lalu sekitar pukul 21.00 WIB malam di Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Ahmad Darmawan dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Sabtu (7/9/2019) membenarkan kejadian tersebut.
Polisi telah mengamankan satu dari empat terduga pelaku pengeroyokan tersebut berdasarkan surat laporan korban di kantor Polsek Karang Dapo.
"Seorang terduga pelaku sudah diamankan, sementara tiga orang rekannya masih buron," kata AKP Ahmad Darmawan.
Ia menjelaskan, saat terjadi pengeroyokan enam bulan lalu itu keempat terduga pelaku menuduh korban melakukan tabrak lari padahal tidak pernah terjadi.
Kemudian para pelaku meminta uang kepada korban sebesar satu juta rupiah, namun karena korban ketakutan sehingga memberikan uang seratus ribu rupiah.
Tak terima diberikan uang seratus ribu, keempat terduga pelaku lalu mengeroyok korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Akibat kejadian itu, korban trauma lalu melapor ke kantor Polsek Karang Dapo untuk menangkap para pelaku dan menuntut secara hukum yang berlaku.
"Kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Sungai Jernih Desa Rantau Kadam. Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan interogasi kepada terduga Hendra, ia mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke kantor Polsek Karang Dapo.
Saat ini aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan tersebut.
"Kami minta ketiga terduga pelaku itu segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian memberikan tindakan tegas," ujarnya. (cr14)
