Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
KPK Hari Ini Geledah Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait kasus suap fee proyek Bupati Muaraenim (non aktif) Ahmad Yani.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait kasus suap fee proyek Bupati Muaraenim (non aktif) Ahmad Yani.
Setelah memeriksa ruang kerja bupati, KPK hari ini (6/9/2019), menggeledah rumah dinas Bupati Muaraenim.
Tim KPK datang sekitar pukul 10.30, dengan menggunakan tiga mobil kijang Innova berwarna hitam.
Pintu gerbang utama Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) yang merupakan rumah dinas Bupati Muaraenim tertutup rapat dan dijaga ketat oleh dua orang anggota Pol PP.
Kemudian insan pers meminta izin untuk masuk namun tidak diperkenankan.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanda-tanda dari petugas KPK keluar dari rumah dinas Bupati.
Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah ruang kerja Bupati Muaraenim, tim KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas PU PR yang berada di Islamic Center hingga malam hari sekitar pukul 23.30.