Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Kronologi OTT Bupati Muaraenim Ahmad Yani, Ada Uang Rp 35 Ribu Dollar AS dan Terkait Proyek PU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Muaraenim Ahmad Yani alias Cakuk. Kini Ahmad Yani sudah berada di kantor KPK di Jakarta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Muaraenim Ahmad Yani.
Kini Ahmad Yani sudah berada di kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pewarta menjelaskan duduk perkara yang menjerat Ahmad Yani.
Dari hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK berhasil mencokok 4 orang.
Salah satunya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
"Selain itu ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Saat ini ke-4 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Dalam giat OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai USD35 ribu atau lebih kurang Rp 500 juta..
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.
"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," imbuhnya.
KPK pun mengonfirmasi kebenaran soal penyegelan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Basaria mengharapkan, tidak ada ada pihak yang berusaha atau mencoba-coba untuk menerobos ke dalam lokasi tersebut.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yg disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihan di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.
Profil Ahmad Yani
Kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan.
Padahal selama ini Bupati Muaraenim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi.
Misalnya saja Bupati Muaraenim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.
Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas
Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.
Saat itu pembacaan ikran dipimpin oleh Plt Kajari Muaraenim M Husaini SH MH yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, menurut Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum tentunya, sebab kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan.
"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu.
Ahmad Yani terpilih pada sebagai Bupati Muaraenim pada 2018 lalu.
Ahmad Yani berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Ia mengalahkan tiga pasangan lainnya.
Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, calon penyandang gelar Doktor Ilmu Managemen SDM ini, bersama pasangannya, Juarsah SH langsung tancap gas bekerja, sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu
Ahmad Yani Lahir di Jakarta, pada 10 November 1965.
Ia merupakan putra pasangan Suratul Kahfie SH (seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama dan Hj Yusa.
Tanggapan Demokrat
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat Sumsel, belum bisa memberikan komentar terkait adanya kader Demokrat yang saat ini menjabat kepala daerah di Muara Enim, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita (Demokrat) Belum dapat kejelasan, atas kepastian pengakapan itu, sehingga belum bisa komentar," kata Sekretaris DPD Demokrat Sumsel MF Ridho, Selasa (3/9/2019).
Menurut Ridho, pihaknya masih menunggu pihak berwenang (KPK) untuk menyampaikan, dan nanti Demokrat akan mengambil sikap, jika memang ada kader Demokrat terjaring di OTT KPK tersebut.
"Jelas semua partai ada sikap untuk melawan korupsi, dan kita tunggu saja," jelasnya
Hal senada diungkapkan Firdaus Hasbullah, yang menjabat Ketua Badan Pembinaan OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) DPD Partai Demokrat Sumsel, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK saat ini.
"Kita masih menunggu KPK, karena belum ada penjelasan resmi, kedua biasanya dalam 1 kali 24jam sudah ada status yang ditangkap," bebernya.
Firdaus sendiri mendapat informasi jika ada kader Demokrat Sumsel yang terjaring OTT KPK, melalui media jika ada kejadian itu, dan saat ini pihaknya lost komunikasi dengan pengurus partai di Kabupaten Muara Enim.
"Kita mendoakan AY sehat dan baik- baik saja, dan kita belum ada kabar kebenaran itu, karena lost komunikasi," capnya.
Dilanjutkan Firdaus, partai Demokrat akan memberikan sanksi tegas bagi kadernya jika nanti benar, ada kadernya yang terjaring OTT KPK.
"Tapi yang jelas, Demokrat masih mwnunggu penjelasan KPK. Kalau sanksi pasti adalah, sebab kader dari awal memang membuat fakta integritas untuk melawan korupsi," tandasnya.