Berita Palembang
Berhasil Jambret Kalung Tapi Tersungkur Ditabrak Warga, Dua Jambret Palembang Ditangkap Buser
Berhasil menarik kalung korbannya, motor yang dikendarai Adam (25) warga Lorong Bugis Kecamatan IT 2 Palembang dan Jumiko (19) warga Kebun Bunga
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berhasil menarik kalung korbannya, motor yang dikendarai Adam (25) warga Lorong Bugis Kecamatan IT 2 Palembang dan Jumiko (19) warga Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang terbalik usai ditabrak warga.
Akibatnya, kedua tersangka ini tersungkur dari atas motor yang mereka kendarai.
Meski sudah sempat terjatuh, keduanya berupaya kabur.
Namun, saat akan kabur anggota Buser Polsek IT 2 Palembang yang melakukan patroli mendengar teriakan korban.
Keduanya yang berusaha kabur, langsung ditangkap anggota Buser Polsek IT 2 Palembang.
"Pernah masuk penjara selama 3.5 tahun, karena kasus jambret juga. Baru beberapa bulan bebas, karena tidak ada pekerjaan jadi jambret lagi," ujar Adam saat diamankan di Polsek IT 2 Palembang, Senin (2/9/2019).
Sebelum ditangkap, ternyata karena ketakutan kalung milik korban yang sebelumnya di jambret sempat dibuang tersangka Jumiko untuk menghilangkan jejak.
Meski kalung sudah dibuang, ketika tertangkap korbannya Dedi Burlian warga jalan M Isa Lorong Cinta Damai Kelurahan Duku kecamatan IT III Palembang, mengenali kedua tersangka.
"Kalungnya aku buang di waduk dekat rajawali. Itu sebelum ditangkap," pungkas Adam.
Saat beraksi, Adam bertugas sebagai eksekutor dan Miko bertugas sebagai pilot.
Melihat ada sasaran, Miko yang bertugas mengendarai sepeda motor langsung memepet motor korban. Kalung yang dipakai, korban langsung ditarik Adam.
Mereka, langsung kabur usai menarik kalung yang dipakai korban. Namun, korban yang berteriak dan mengejar membuat kedua tersangka panik.
"Aku masuk penjara karena kasus senpi selama 1 tahun. Sudah lama keluarnya, karena tidak ada pekerjaan dan diajak Adam jadi mau ikut," ujarnya.
Kapolsek IT 2 Palembang Kompol Milwani melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, penjambretan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 15.00 dengan korban.
"Kedua tersangka merupakan residivis, satu spesialis jambret dan karena senjata api. Mereka tertangkap saat anggota Buser hunting dan mendengar teriakan korban sehingga langsung dilakukan pengejaran. Korban mengalami kerugian kalung emas seberat 15 gram," ungkapnya.