Berita Sriwijaya FC

Langgar Fair Play, Sriwijaya FC Dapat Denda, Ini Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI:

TRIBUNSUMSEL.COM-Sriwijaya FC kembali diberikan sanksi denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI

Instagram @sriwijayafc.id
Para pemain Sriwijaya FC kala berhadapan dengan Perserang beberapa waktu yang lalu 

TRIBUNSUMSEL.COM-Sriwijaya FC kembali diberikan sanksi denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sriwijaya FC mendapat denda sejumlah Rp25 juta karena melanggar fair play pada laga kontra Perserang Serang, Rabu (21/8/2019).

Denda ini merupakan hasil sidang Komdis yang digelar Kamis (29/8/2019),

Sriwijaya FC sebelumnya juga dikenakan denda Rp75 juta karena dugaan ulah suporter saat pertandingan berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Rabu (14/8) lalu.

Saat pertandingan tersebut beberapa anggota kelompok suporter yang ada di Tribun Utara menyalakan smoke bomb di jelang pertandingan Sriwijaya FC vs Aceh Babel United berakhir.

Hadapi 3 Laga Away, Kas Optimis Sriwijaya FC Sapu Bersih Kemenangan

Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang yang digelar pada Kamis (29/8/2019).

Dilansir BolaSport.com dari laman PSSI, berdasarkan sidang tersebut sembilan sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI kepada klub, pemain, dan Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan.

Dari deretan sanksi tersebut, Persebaya Surabaya menjadi tim yang paling sial.

Pasalnya, tim beralias Bajul Ijo itu mendapat sanksi paling banyak dari Komdis PSSI akibat dua pelanggaran.

Pertama, Persebaya didenda Rp75 juta karena suporternya menyalakan flare pada laga kontra Perseru Badak Lampung, Selasa (20/8/2019).

Pada laga pekan ke-15 tersebut Persebaya menang dengan skor 3-1 di Stadion Sumpah Pemuda, markas Badak Lampung.

BREAKING NEWS, Sriwijaya FC Tanpa Pelatih Fisik, Didik Lestyantoro Menyatakan Mundur

Adapun sanksi kedua yang jumlahnya Rp300 juta harus ditanggung Persebaya karena pelemparan botol, penyalaan flare dan smoke bomb, serta pembakaran scoring board pada laga kontra Persija Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

Laga yang berakhir imbang 1-1 itu membuat Persebaya "panen" denda karena pelanggaran yang berulang.

Jika dijumlahkan, Persebaya harus menanggung denda sebanyak Rp375 juta hanya dari satu edisi sidang saja.

Persebaya bukan satu-satunya tim yang mendapat denda dari Komdis PSSI.

PSS Sleman dan Persib Bandung juga harus merasakan nasib pahit karena turut mendapat denda.

PSS "cuma" dibebani denda sebesar Rp50 juta karena menyalakan smoke bomb pada laga kontra PS Tira-Persikabo, Senin (19/8/2019).

Denda tersebut terbilang kecil apabila dibandingkan dengan tim-tim lainnya.

Persib juga dinyatakan melakukan pelanggaran dengan menyalakan smoke bomb dan flare pada laga kontra Badak Lampung, Minggu (25/8/2019).

Walhasil, tim beralias Maung Bandung itu harus menanggung denda sebesar Rp100 juta karena terjadi lebih dari satu titik.

Pemain Madura United, Jaimerson da Silva Xavier, juga merasakan getah dari aksi yang ia lakukan pada laga kontra Bali United, Selasa (20/8/2019).

Jaimerson mendapat kartu merah pada laga tersebut karena melakukan tindakan tidak sportif kepada Ahmad Agung Setia Budi.

Eks bek Persija Jakarta itu pun harus menerima sanksi larangan bermain satu pertandingan dari Komdis PSSI.

Panpel Badak Lampung FC juga mendapat sanksi berupa teguran keras dari Komdis PSSI karena gagal menciptakan rasa aman dan nyaman pada laga kontra Persib.

Sebabnya, penonton di Stadion Sumpah Pemuda sampai masuk ke area sentel ban sehingga mengganggu perangkat pertandingan dan pemain.

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI 29 Agustus 2019:

1. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Tira Persikabo vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

2. Pemain Madura United FC, Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Bali United
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

3. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp75.000.000

4. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 24 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan, penyalaan flare dan smoke bomb, serta membakar scoring board
- Hukuman: Denda Rp300.000.000 (pengulangan)

5. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare
- Hukuman: Denda Rp100.000.000

6. Panitia Pelaksana Pertandingan, Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: penonton masuk ke area sentel ban sehingga gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan dan pemain.
- Hukuman: Teguran keras

7. Pemain Mitra Kukar FC, Sdr. Gerri Martin
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Madura FC
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

8. Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Perserang Serang vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 21 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp25.000.000

9. Pemain Bali United U-20, Sdr. Griya Andrean Akbar
- Nama kompetisi: Liga U-20 2019
- Pertandingan: Bali United U-20 vs Persebaya Surabaya U-20
- Tanggal kejadian: 15 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved