Viral Calon Pengantin Bunuh Diri Jelang Pernikahan, Keluarga Ungkap Kejanggalan Ini di Tubuh Jenazah
Lia Yulrifa (25) ditemukan tewas gantung diri, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM -- Lia Yulrifa (25) ditemukan tewas gantung diri, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019)
Rencanannya Lia Yulrifa akan melangsungkan pernikahan yang rencananya akan di gelar hari ini, Jumat (23/8/2019).
Beberapa waktu lalu foto rekomendasi pernikahan Lia Yulrifa tersebar di media sosial.

Surat tersebut yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Luengbata, Banda Aceh, 14 Agustus 2019.
Dalam surat rekomendasi tersebut tertuliskan status Lia Yulrifan masih perawan, sedangkan sang calon suami Hendrawan Sofyan berstatus sudah beristri.

Menanggapi hal tersebut Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg, mengklarifikasi mengenai status perkawinan Hendrawan Sofyan yang berprofesi seorang pengacara tersebut.
Manshur pun menegaskan jika status Hendrawan merupakan seorang duda.
"Tetapi hal terpenting yang perlu kami luruskan agar tidak terjadi fitnah, bahwa di dalam surat rekomendasi nikah itu, status pernikahan Hendrawan Sofyan, tertulis beristri," kata Manshur Kamis (22/8/2019) yang dikutip dari Serambinews.com
Ia menjelaskan jika Hendrawan telah menyandang status duda sejak 24 November 2017.
"Padahal yang benar Hendrawan sudah menyandang status duda, sejak 24 November 2017 lalu," sebut Manshur sembari menunjukkan fotocopy akta cerai Hendra.
Dirinya menduga Hendrawan tidak mengupdate atau melaporkan status dudanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sehingga pada saat KUA mengeluarkan surat rekomendasi nikah itu, data yang keluar di surat rekomendasi nikah itu tetap beristri.
"Semuanya kan sudah sistem online, sehingga setiap data lama yang belum diupgrade atau dilaporkan pembaharuannya, maka data yang ada di Disducapil yakni status pernikahan Hendrawan Sofyan sudah beristri, maka secara otomatis saat kami keluarkan surat rekomendasi itu akan keluar sudah beristri, karena belum diperbaharui."
"Padahal Hendrawan, calon suami Lia Yulrifa sudah berstatus duda sejak 24 November 2017 dan sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Kepala KUA Luengbata, Manshur.
Ia menjelaskan keduanya dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi, di samping ada peserta catin lainnya yang mengikuti kegiatan yang sama pada hari saat itu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.