Marak Balas Dendam Pakai Video Mesum, Dari Jibril Aktivis Mahasiswa Sampai Pemuda di Bandung
Makin ngawur saja kejahatan yang terjadi belakangan ini. Sebar-menyebar video mesum pun dijadikan senjata balas dendam. Dalam minggu ada dua kasus
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Makin ngawur saja kejahatan yang terjadi belakangan ini. Sebar-menyebar video mesum pun dijadikan senjata balas dendam.
Dalam minggu ini saja ada dua kasus penyebaran video mesum yang didasari oleh sakit hati.
Mantan pacar menyebar video karena sakit hati diputuskan dan tak direstui.
Kini ada seorang pemuda di Anjasari Kabupaten Bandung yang menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya. Ia menyebarkan karena tak terima diputuskan.
Perkara serupa juga terjadi di Yogyakarta. Seorang mahasiswa menyebarkan video mesumnya bahkan dikirimkan ke orangtua mantan kekasihnya karena sakit hati tak direstui.
Belakangan mahasiswa berinisial JAZ itu ternyata adalah aktivis kampus yang beberapa kali pernah masuk televisi dan acara ILC Tv One.
Video Anjarasari
Video yang melibatkan warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung ini, sempat tersebar melalui sejumlah akun Instagram. Beruntung tak sampai viral seperti Vina Garut.
Tersebarnya video syur pasangan muda ini berawal dari kisah asmara antara seorang perempuan, WT (20), dengan lelaki berinisial DR (22).
Selama berpacaran, mereka sempat berhubungan intim.
Menggunakan telepon selulernya, DR rupanya merekam semua perbuatan mereka.
DR nekat menyebarkan rekaman video itu sebagai balasan karena tak menerima keputusan WT menyudahi hubungan mereka.
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual
Menggunakan akun Instagram milik WT, DR menyebarkan foto-foto WT dalam keadaan bugil.
Tak sampai di situ, ia pun mengunggah rekaman video saat mereka melakukan hubungan suami-istri.
Akibat perbuatannya, DR pun ditangkap dan diseret ke pengadilan.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung terungkap penyebaran video syur itu dilakukan DR pada Mei 2019.
DR menyebarkannya melalui tiga akun Instagram, yang semuanya mengatasnamakan WT.
Lokasi Kecamatan Anjarasari Bandung
"Padahal, kakak saya enggak pernah punya Instagram. Tahu-tahu ada postingan dan Instastory Instagram, isinya foto dan video kakak saya sedang berhubungan intim dengan pelaku," ujar Mega, adik WT, saat bersaksi di PN Bale Bandung, Rabu (21/8).
Kecurigaan mengarah ke DR karena sebelumnya DR memang pernah mengancam akan mempermalukan WT jika WT memutuskannya.
"Kakak saya sempat cerita minta putus sama dia. Tapi dia malah ngancam kakak saya. Kalau diputusin, akan dipermalukan se-Kecamatan Arjasari. Saya enggak tahu maksudnya apa, tapi setelah putus, tiba-tiba ada video itu," ujar Mega.
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual
Dalam video yang diunggah DR, kata Mega, hanya wajah kakaknya yang terlihat.
"Kakak saya enggak punya Instagram. Dia enggak pernah memposting video dan foto itu," ujarnya.
Selain menghadirkan Mega, persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi juga menghadirkan Puput (22), teman WT.
Puput mengatakan, pada Mei 2019, ia di-follow oleh akun Instagram mengatasnamakan WT.
Namun, akun itu mem-private semua unggahannya.
"Karena akun Instagramnya di-private, saya pun mem-follow IG itu. Itu sebabnya, ketika IG itu posting foto dan video (syur), saya tahu. Saya screenshoot dan saya tanyakan langsung ke korban," ujar Puput.
Saat itulah, kata Puput, WT tahu bahwa video dan foto tersebut tersebar di instagram.
Tak terima dengan perbuatan itu, WT pun melaporkan DR ke Polres Bandung. DR ditangkap tak lama setelah itu.
Kemarin DR, yang juga dihadirkan di persidangan, sama sekali tak membantah penyataan Mega dan Puput. Ia hanya terdiam sepanjang persidangan.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejari Bale Bandung, Agus R, mengatakan, yang pertama diunggah terdakwa di instagram adalah foto WT yang telanjang.
Saat mengetahui foto itu dari adik dan temannya WT sempat mengirimkan pesan pada DR agar tidak macam-macam.
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual
Tapi, alih-alih takut, perbuatan terdakwa justru menjadi-jadi.
Terdakwa justru kembali mengunggah foto-foto bugil itu melalui akun berbeda.
Tak hanya foto, tersangka juga mengunggah video saat mereka tengah berhubungan intim.
"Terdakwa marah dan ingin mempermalukan WT karena menganggap saksi WT berselingkuh, tidak menepati janji untuk tetap bersama dengan terdakwa," kata Agus.
Selain alat bukti data elektronik akun Instagram, jaksa juga menggandeng saksi ahli informasi dan transaksi elektronik.
Kata jaksa, saksi ahli Denden Imadudin Soleh menilai terdakwa tidak memiliki hak untuk menyebarkan video hingga bisa dilihat oleh akun-akun lain.
"Apalagi, postingannya memuat gambar yang melanggar kesusilaan berupa hubungan seksual dan ketelanjangan," ujar jaksa.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa DR dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kukuh Kalinggo Yuwono.
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual
Kasus di Yogyakarta
Jibril Abdul Panitia Seminar Kebangsaan UGM Sebar Video Mesum Pacar ke Orang Tua, Politisi Hebat !
Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta, Jibril Abdul Aziz mendadak viral di media sosial.
Hal tersebut lantaran Jibril Abdul Aziz (26) menyebar foto dan Video Porno bersama kekasihnya karena sakit hati.
Jibril Abdul Aziz juga diketahui sebagai aktivis kampus dengan aktif di BEM.
Atas perbuatannya tersebut, Jibril Abdul Aziz ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto dan video asusila pacarnya, BCH (24) ke media sosial.
Jibril Abdul Aziz (26) aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ditangkap kepolisian Polda DIY setelah menyebar Video Porno dengan sang pacar, Senin (13/8/2019).
Tak hanya aktivis, JAA inisial Jibril Abdul Aziz merupakan orang yang aktif dalam kegiatan di sebuah kampus di Yogyakarta.
Bahkan, JAA pernah tampil di acara sekelas Indonesia Lawyers Club (ILC) di Tv One dengan tema 'Kenapa Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Dicekal?'.
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual
Unggahan videonya juga turut berada di channel YouTube Indonesia Lawyers Club tertanggal 16 Oktober 2018.
Saat itu ia dimintai keterangan atas acara yang ia selenggarakan di sebuah kampus dengan mengundang mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
Namun Sudirman Said tak jadi tampil di acara seminar kebangsaan tersebut.
JAA sebagai Ketua Seminar berbicara kompeten soal larangan Sudirman Said tampil di kampusnya.
Diketahui saat itu ia dipanggil berkaitan dengan masalah politik yang masuk di kampus.
"Apa dialog yang terjadi Anda dengan fakultas ketika memutuskan dia (Sudirman Said) enggak bisa?," tanya pembawa acara ILC Karni Ilyas.
JAA lalu menjelaskan persoalan yang ia alami.
"Ini saya cabut," kata JAA menirukan pihak kampus saat itu.
Saat JAA tampil ada juga narasumber yang dihadirkan seperti Ferry Mursyidan, Effendy Ghazali, Rian Ernest, hingga Komisioner KPU.

Video JAA tampil di ILC pun mendapatkan banyak bully-an dari pengguna YouTube.
Para pengguna YouTube meminta video JAA di 'take down'.
"Now, he is banned for sharing his girlfriend videos," tulis channel YouTube Willy Fernando.
(Sekarang dia diblokir karena menyebarkan video bersama kekasih)
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual
"Siapa yang ke sini gara2 drama kampus??? Si JA mantapp nyebarin video hehehohe," kata channel Si Otong.
"Jiah kena kasus sebarin video porno... kayak gini nih," tulis channel arief budiarto.
Sementara saat ini JAA telah ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyebaran video porno dengan sang kekasih BCH.
Dikutip dari Tribun Jogja, JAA merupakan mahasiswa Jogja asal Kudus.

Ia sakit hati lantaran hubunganya dengan BCH tak disetujui oleh orang tua BCH.
JAA lalu mengirimkan sejumlah video porno dirinya ke orang tua BCH.
Orang tua BCH lalu melaporkan JAA karena menyebarkan video porno ke berbagai aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Line.
"Selain menyebar foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirim ke orang tua korban," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto.
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual
Hasil penyelidikan polisi, JAA dan korban sudah berpacaran sejak 2017.
Video dan foto hubungan badan itu adalah rekaman sejak mereka pacaran hingga 2019.
Orang tua korban melaporkan pelaku pada tanggal 9 Juli 2019, kemudian bergerak cepat dengan menangkap pelaku.
• Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual