Berita Selebriti

Sebabkan Galih Ginanjar Disanksi, Farhat Abbas Malah Asyik Pamer Wajah 'Lesu' Klien di Tahanan

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebabkan Galih Ginanjar Disanksi, Farhat Abbas Malah Asyik Pamer Wajah 'Lesu' Klien di Tahanan

instagram/farhatabbasofficial
Sebabkan Galih Ginanjar Disanksi, Farhat Abbas Malah Asyik Pamer Wajah 'Lesu' Klien di Tahanan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebabkan Galih Ginanjar Disanksi, Farhat Abbas Malah Asyik Pamer Wajah 'Lesu' Klien di Tahanan

Meski sudah berada dalam tahanan, Galih Ginanjar sepertinya kembali harus menerima sanksi gegara kelakuan sang pengacara, Farhat Abbas.

Beberapa waktu lalu, Farhat Abbas sempat mengunjungi Galih Ginanjar dan dua klien lainnya yakni Pablo Benua dan Rey Utami yang mendekam di penjara karena kasus 'ikan asin'.

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas merekam video permintaan Galih Ginanjar langsung saat membesuk mantan suami Fairuz A Rafiq itu.

Video permintaan maaf Galih tersebut diunggah dalam Instagram pribadi milik kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pada Minggu (4/8/2019).

Melansir dari kompas.com, video Galih Ginanjar minta maaf itu telah melanggar tata tertib.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman mengatakan, pihaknya akan melakukan teguran kepada Galih Ginanjar terkait video permintaan maaf itu.

"Kami akan tegur (Galih Ginanjar), kami juga akan awasi lebih ketat," ujar Barnabas ketika dihubungi Kompas.com, Senin (5/8/2019).

Barnabas melanjutkan, dalam peraturan tata tertib mengunjungi tahanan, ponsel dan alat perekam lainnya merupakan benda-benda yang harus dititipkan kepada petugas sebelum memasuki area rutan.

Ia memastikan sudah melakukan prosedur pemeriksaan tersebut kepada Farhat Abbas.

Ia menduga Farhat menyembunyikan ponselnya dan lolos pemeriksaan petugas.

Menurut Barnabas, tindakan yang dilakukan Farhat Abbas ini justru akan merugikan kliennya.

"Itu bukan bela secara profesional, tapi malah cari sensasi sehingga merugikan orang lain. Merugikan Galih, Sat Tahti. Nanti orang berpikir 'lho itu kok boleh (bawa ponsel)', nanti yang lainnya jadi iri," tuturnya.

Bahkan dikutip dari Insert, perilaku Farhat Abbas ini membuat Galih Ginanjar mendapat sanksi tak boleh dikunjungi selama satu minggu.

Pasca kejadian ini, dipantau dari akun instagramnya, Farhat Abbas seolah merasa tidak bersalah.

Pasalnya dalam unggahan terbaru di akun instagramnya, Farhat malah kian asyik mengunggah sejumlah foto kunjungannya di rutan.

Terbaru, ia malah memamerkan wajah-wajah lesu para kliennya yang kini mendekam di tahahan.

Yakni Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar yang terlihat dalam foto yang diunggah Farhat Abbas tersebut.

Farhat Abbas unggah foto ketiga kliennya di tahanan, terlihat lesu
Farhat Abbas unggah foto ketiga kliennya di tahanan, terlihat lesu (instagram/farhatabbasofficial)
"Alhamdulillah klien kami selama ditahanan polda metro jaya perlakuan petugasnya sangat baik dan manusiawi,
mrk sehat, kuat sabar dan ikhlas,terimakasih pak kapolda dan kepala rutan pak barnabas dan semua jajarannya. FA," jelasnya dalam caption.

Menanggapi hal ini, sejumlah besar warganet malah menyebut kalau Farhat Abbas sengaja mengunggah potret ngenes ketiga tersangka 'ikan asin' ini dalam penjara.

"Kalau sejujurnya melihat foto mereka pasti ngenez kalau sadar bahwa dgn diposting lg ditahan diprodeo bkn suatu kebanggaan dch,saya jd curiga jgn2 bang FA secara halus ingin permalukan komplotan pemeran ikan asin..

acting kalian baguzzz makasih bang FA tlah rutin meng upload wajah ngenez mereka jd nya masyarakat tau dch keadaan fisik sok mereka,"

"Pak mau nanya, moto hidup bapak itu gagal dan selalu gagal ya?"

"Loh di dalam penjara ko bawa handphone itu pelanggaran lo masak sekelas pengacara gak tau sih?"

"Lho itu berita dari polda fahat melangar aturan bw ponsel saat besuk tahanan..hp nya di sembunyikan yaa lalu di bilang cari sensasi.fahat apa anda sudah baca berita hari ini??"

"Hahaha..menderita kali kek nya...".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved