Berita Viral
Diduga Punya Ilmu Mistik, Terkuak Alasan Sebenarnya Abah Grandong Makan Kucing Hidup di Kemayoran
Pria yang tega memakan anak kucing hidup adalah Abah Grandong.Terkuak alasan dibalik aksi mengerikan Abah Grandong
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pria yang tega memakan anak kucing hidup adalah Abah Grandong.
Terkuak alasan dibalik aksi mengerikan Abah Grandong yang dibongkar pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas, Kepala Polsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar mengatakan
aksi pria memakan kucing di kawasan Kemayoran, Jakarta, untuk menakut-nakuti para pemilik warung di kawasan Kemayoran.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan para saksi di kawasan Kemayoran yang diminta keterangan.
Syaiful mengatakan, pria pemakan kucing atau Abah Grandong itu bagian pengamanan di lahan sengketa tempat di mana para pedagang warung di kawasan Kemayoran berjualan.
Ia mengatakan, aksi memakan kucing itu lantaran ada tiga pemilik warung yang tak mau menutup warungnya. Padahal seharusnya warung tersebut sudah ditutup.
"Dia (pelaku) dapat perintah untuk mematikan listrik di warung itu agar seluruh warung di kawasan itu tutup.
"Namun, salah satu warung tidak mau mematikan listriknya," ucap Syaiful saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).
Kesal pemilik warung tak mau menutup warungnya, Abah Grandong langsung memakan kucing hidup agar para pemilik warung takut.
Menurut pemilik warung, Abah Gandrong baru beberapa hari menjadi tim keamanan di kawasan itu.
"Baru beberapa hari, soalnya banyak yang jaga warung itu memang. Mereka ganti-gantian," kata Syaiful.
Ia mengatakan, pihaknya masih mencari Abah Grandong yang diduga lari ke kampung halamannya di Serang, Banten.
Diduga punya ilmu mistis
Selain duduk peristiwa, kepolisian pun menggali soal sosok Abah Grandong.
Berdasarkan pengakuan saksi Abah Grandong diduga memiliki ilmu mistis sehingga nekat melakukan aksinya.
"Jadi gini menurut keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa ya kan. Itu kan hadir kesitu karena diajak kesitu untuk menjaga lahan disitu, dan kebetulan mereka juga orang punya ilmu-ilmu begitu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Bambang menduga aksi tersebut dilakukan Abah Grandong secara spontanitas untuk menakuti pemilik warung.
"Jadi pada saat dia diperintahkan untuk menjaga itu mematikan lampu salah satu belum dimatikan lampu dan merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana kan spontanitas," tutur Bambang.
Terancam 9 bulan penjara
Abah Grandong terancam hukuman sembilan bulan penjara jika terbukti bersalah.
Ia dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.
"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso menyebut penentuan Pasal yang disangkakan itu akan dibahas dalam gelar perkara.
"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya," tutur Bambang.
"Nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," tambah Bambang.
Viral di media sosial
Aksi seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial twitter.
Aksi tak lazim tersebut pun mengundang kecaman dari berbagai pihak hingga akhirnya polisi pun turun tangan.
Dalam postingan yang diunggah, Minggu (28/7/2019) terlihat seorang pria paruh baya bertopi mengenakan kemeja cokelat memegang seekor kucing.
Tanpa basa-basi, pria paruh baya itu pun langsung menyantap kucing yang ada di tangannya hidup-hidup.
Bahkan kabarnya, orang yang merekam aksi brutal pria paruh baya ini juga sempat diancam.
"Masa suruh kita marah terus sama saudara. Tolong mengerti dulu!” pria itu seperti sedang mengobrol dengan seseorang di video tersebut.
“Tolong matiin ya itu lampunya. Matiin itu lampunya!"
"Saya masih sadar ini, kalau tidak sadar, sudah habis kamu sama saya!” tambahnya sambil berteriak-teriak mengacungkan jari.
(*)