Berita Selebriti
Video Lucinta Luna Menjawab Saat Dipanggil Muhammad Fatah Viral, Warganet: Kebohongan Terbongkar
Sempat tak mengakui, Lucinta Luna terciduk dipanggil Muhammad Fatah.Aksi tersebut terekam dalam sebuah video
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sempat tak mengakui, Lucinta Luna terciduk dipanggil Muhammad Fatah.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang mendadak viral di instagram baru-baru ini.
Diunggah oleh akun gosip @Tantee_rempongg, dalam video tersebut terlihat Lucinta Luna tengah mengantri sesuatu.
Seseorang pria memakai pengeras suara lantas memanggil nama 'Muhammad Fatah' dengan urutan 813.
Sempat tak ada yang menjawab, pria tersebut kembali menyebut nama 'Muhammad Fatah'.
Lucinta Luna telah berdiri dengan memakai pakaian kaos lengan panjang garis putih tiba menjawab.
" Iya iya," ucap Lucinta Luna menjawab panggilan tersebut.
Tak sendirian, dalam video tersebut pula terlihat sosok kekasih Lucinta Luna yakni Abash.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi apapun dari Lucinta Luna.

Tonton videonya klik disini
Namun fakta akan nama asli Lucinta Luna membuat Publik merespon.
Ya kebohongan Lucinta Luna tak mengakui nama aslinya itu akhirnya terbongkar sudah.
noviamylee Hahaha.. Bpak yg manggil namanya lugu ya
el_rascal pas di panggil muhammad fatah, si LL bilang : iya wkakakakaka
gigihrestu45 wkwk namanya bagus kelakukannya astagfirullah
zara.208 Akhirnyaa dia disebut jugak
Sebelumnya Lucinta Luna terancam 5 tahun penjara gegara kelakuannya menginjak-injak foto Rivelino Wardhana.
Setelah menjadi bintang tamu di salah satu channel YouTube, Lucinta Luna langsung dilaporkan ke polisi oleh Rivelino Wardhana.
Rivelino Wardhana melaporkan Lucinta Luna ke polisi lantaran merasa tak terima fotonya diinjak.
Meski tengah dihadapkan dengan kasus pidana, Lucinta Luna tampak menanggapi dengan santai.
Seperti yang diketahui, Lucinta Luna mengaku belum tahu menahu soal adanya laporan dari pria yang sempat digosipkan sebagai mantan pacarnya itu.
Saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean pada (22/7/2019), Lucinta Luna mengaku belum menerima laporan secara resmi dari pihak berwajib.
"Oh, aku sih belum tahu ya ada laporan kayak gitu dari lawyer aku, manajer aku juga nggak tahu. Ya secara resmi Lucinta Luna belum terima laporan itu. Belum tahu apa-apa dari lawyer, dari manajer pun juga belum ada update," ujar Lucinta Luna, pada Senin (22/7/2019).
Pihak Riveliuno Wardhana telah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, pada 18 Juli 2019.
Riveliuno Wardhana merasa terhina lantaran Lucinta Luna membuang dan menginjak fotonya pada program Bisik-bisik Tetangga di kanal YouTube MOP Channel.
Melansir dari kanal YouTube Dunia Tv yang mengunggah video tayangan YouTube MOP pada Sabtu (27/7/2019), awalnya Lucinta Luna mengomentari foto mantan-mantannya.
Termasuk foto Rivelino Wardhana yang tak diakui Lucinta Luna sebagai mantan pacar.
"Dia bukan siapa-siapa, dia pada saat itu ngaku-ngaku, 'Lun bantuin gue dong Lun' dia kan baru pulang dari Jerman ya udah gitu, jadi dia bukan Dilan gue, Dilan gue ada di Malaysia. Dia nggak ada artinya," ucap Lucinta Luna.

Saat disodori foto Rivelino Wardhana, seketika Lucinta Luna langsung membuangnya ke lantai dan menginjaknya.
Lantaran video tersebut, Lucinta Luna kini tengah dihadapkan dengan masalah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, laporan Rivelino dilakukan lantaran tak ada itikad baik dari pihak Lucinta Luna.
"Sebelumnya kan saya sempat bilang ke teman-teman, menunggu itikad baiknya dia karena video itu kan di-publish tanggal 10, saya lihat tanggal 13, dan saya lapor tanggal 15," ungkap pria yang diisukan sebagai mantan kekasih Lucinta Luna.
"Dan itu kan sudah berjalan 9 hari. Kemudian dari pelaporan itu sampai sekarang belum ada. Nah biar proses hukum yang berjalan," tambahnya lagi.
Rivalino pun mengaku telah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
"Saya serahkan ke kuasa hukum saya dan nanti kita tunggu kelanjutannya seperti apa dari pihak kepolisian," ujar Rivelino.
Dengan adanya laporan tersebut maka Lucinta Luna dapat dikenakan Pasal 317 KUHP yang berbunyi:
"Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun." seperti yang dilansir Grid.ID dari laman hukumonline.com.

Ancaman pidana yang bisa menjerat Lucinta Luna itu juga disampaikan oleh kuasa hukum Rivellino Wardhana, seperti yang tampak pada tayangan YouTube STARPRO Indonesia, pada (26/7/2019).
"Hampir sekitar 5 tahun, dan perlu disampaikan bahwa tindakan ini bukan masuk ruangnya dewan pers, tetapi merupakan kegiatan program penyiaran di luar itu," terang Muanas Alaidid, Kuasa Hukum Rivellino Wardhana.
Muanas juga berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.
"Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tidak hanya karena klien kami merasa dirugikan tetapi juga memberikan edukasi kepada publik," pungkasnya.
(*)