Gedung Besar AKN Lahat Dibiarkan Terbengkalai, AKN Tak Terima Mahasiswa Lagi
Pembangunan Akademi Komunitas Negeri (AKN) yang menelan dana hingga miliaran lebih tampaknya akan sia-sia
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pembangunan Akademi Komunitas Negeri (AKN) yang menelan dana hingga miliaran lebih tampaknya akan sia-sia dan hanya menghambur-hamburkan uang negara.
Pasalnya, AKN yang digadang-gadang menjadi universitas lokal kini akan dibubarkan.
AKN secara nasional dinilai terlalu lama bisa menjadi universitas negeri.
Namun masalahnya, seperti untuk pembangunan AKN di Kabupaten Lahat tak sedikit dana yang sudah digelontorkan untuk pembangunan AKN.
Mulai digarap sejak tahun 2014, kini AKN Lahat sudah tidak menerima mahasiswa baru lagi, yang ada hanya tinggal satu angkatan mahasiswa yang masih mengikuti perkuliahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Drs Sutoko, membenarkan jika seluruh mahasiswa yang tersisa sudah menyelesai studinya, AKN Lahat akan dibubarkan.
Meski Sutoko mengatakan saat ini Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) masih mengkaji, apakah AKN ini akan menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
Menurut Sutoko, bukan AKN Lahat saja yang mengalami ini. Kebijakan Dikti tersebut berlaku secara nasional.
"Karena dianggap terlalu lama untuk jadi perguruan tinggi negeri. Kita berikan jalur PSDKU, sedang proses jika dikabulkan oleh Dikti kita akan membuka banyak studi. Nanti dirintis oleh perguruan tinggi negeri akreditasi A," kata Sutoko.
AKN Lahat sendiri sudah menggelar wisuda lima angkatan. Sedangkan perkuliahan masih dilakukan di komplek SMK Negeri 1 Lahat. Sedangkan AKN Lahat, baru memiliki satu bangunan aula yang dibangun di ruas Jalan Lingkar Kota Lahat.
Ironisnya, bangunan yang dibangun menggunakan dana pusat yang mencapai Rp 5 miliar dua tahap (tahun 2016 dan 2017) itu, dibiarkan terbengkalai.
Bangunan belum rampung, yang berdiri jauh dari pemukiman itu sudah dikepung semak belukar.
Sementara selain belum ada pintu jendela, lantaipun belum dikeramik dan saat ini kondisi menghawatirkan. Namun Sutoko mengatakan, bila PSDKU disetujui, bangunan itu akan diambil alih PSDKU.
"Tahun ini dilanjutkan (pembangunan aula)," katanya, meski AKN sudah terancam bubar.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Gaharu, SE, mengaku terkejut adanya kabar AKN akan dibubarkan atau tutup. Menurutnya, tentu saja berimbas dengan orang mahasiswa atau pun alumninya.
"Imbasnya bagi alumni, bisa saja tidak dapat menggunakan ijazah. Kita sayangkan ini. Soal aset dan bangunan, tentu pemerintah daerah bisa ambil alih, agar tidak terbengkalai," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/akn-lahat1213.jpg)