Berita Pagaralam
Wanita Ini Tepergok Menyelundupkan Sabu Dalam Gula Pasir untuk Suami di Rutan Pagaralam
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Polsek Pagaralam Utara mengamankan Rosdiana, warga Belakang SMA Negeri 1 Pagaralam.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Polsek Pagaralam Utara mengamankan Rosdiana, warga Belakang SMA Negeri 1 Pagaralam.
Wanita 54 tahun ini kedapatan hendak menyelundupkan sabu sabu ke rutan Kota Pagaralam, Kamis (25/7/2019) kemarin.
Upaya wanita ini ingin menyelundupkan sabu ke rutan digagalkan petugas rutan.
Petugas curiga melihat gelagat istri seorang warga hunian rutan Pagaralam tersebut.
Saat Rosdiana hendak menyarahkan bekal kepada suami di dalam rutan pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas jaga memeriksa barang bawaan tersebut.
• Parah, ASN Pakai Baju Tidur Datang ke Kantor Pemkot Prabumulih Hanya untuk Catat Kehadiran
Ketika diperiksa didapatkan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan gula pasir.
Temuan sepaket sabu seberat 3 gram di pintu penjagaan dibenarkan oleh pihak rutan.
"Petugas penjagaan melakukan pemeriksaan kepada salahsatu pengunjung wanita dan petugas mendapati narkoba jenis sabu," ujar Kacab Rutan Pagaralam, Elheryanto SH MM melalui Kasusbsi Yantanla, Maryono kepada sripoku.com, Jumat (26/7/2019).
Dibeberkannya jika sepaket sabu tersebut disembunyikan bersama dengan barang bawaannya untuk salahsatu napi.
Untuk sementara, Rosdiana adalah benar istri dari seorang napi narkoba berinisial ML.
• HOAX! Dirlantas Polda Sumsel Pastikan Pesan Whatsapp Biaya Tilang HOAX
"Petugas yang memeriksa, salahsatu barang yakni kantung gula dengan kemasan 1 kg ternyata di dalamnnya ada sepaket sabu," bebernya.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan dari warga binaan, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan.
Jika ada maka akan ditindak dan sanksi hanya saja menunggu hasil penyelidkan dari pihak kepolisian.
Lantas dengan temuan narkoba, pihak rutan langsung berkordinasi dengan pihak Polsek Pagaralam Utara untuk mengamankan pelaku.
• KPU Palembang Terima Keputusan Banding, Sudah Final Dinyatakan Bersalah
"Langsung kita laporkan kepada Kapolsek Pagaralam Utara dan pelaku langsung diamankan," katanya.
Sementara Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo dikonfirmasi membenarkan, pelaku warga Belakang SMA 1, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.
"Pelaku sudah kita amankan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Kita juga akan mendalami keterlibatan warga binaan," tegasnya. (SP/ Wawan Septiawan)