Berita Selebriti
Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan
Masih belum genap satu bulan menikmati udara bebas, Kriss Hatta lagi-lagi harus menyandang status sebagai tersangka.
Melansir dari tayangan acara SILET, Kamis (25/7/2019) Kriss Hatta tampil bersama pihak kepolisian memakai seragam orange sebagai tahanan.
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan seorang pria bernama Antoni sejak April lalu.
Dalam kasus ini, Kriss Hatta diketahui memukul Antoni hingga bonyok di bagian hidung.
Peristiwa itu terjadi kala mereka kumpul di sebuah cafe, Antoni yang berniat melerai perkelahian antara Kriss dengan sahabatnya malah menjadi sasaran tinjuan Kriss Hatta.
Tak terima akan perlakuan itu, Antoni sempat mengajak Kriss Hatta untuk menyelesaikan kasus ini secara damai,
Namun tak diindahkan oleh Kriss, Antoni pun langsung mendatangi Polda Metro Jaya melakukan visum lalu melaporkan Kriss Hatta.
"Karena penangkapan waktu itu tertunda kasus di bekasi, dia terbukti tidak bersalah, saya akhirnya menanyakan kembali kelanjutan kasus laporan penganiayaan hingga ia kembali menjadi tersangka.
Saya mengalami luka di bagian hidung dipukul Kriss Hatta, awalnya saya cima berniat melerai namun dia langsung berbalik dan menghantam hidung saya," ungkap Antoni.

Sementara Kriss Hatta, di depan kepolisian dan awak media menjelaskan awal perkara kejadian itu.
Dimana Kriss Hatta merasa tersinggung ketika teman Antoni menggoda pacarnya.
"Karena pacar saya diganggu oleh teman pelapor pak," ujarnya.
Laporan Antoni ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak 6 April 2019,
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Kriss Hatta ditangkap di kos-kosan temannya di Jalan Setia Budi.
Terkait permasalahan ini, Kriss Hatta terancam dikenai hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Didampingi kuasa hukumnya, ibunda Kriss hatta yakni Tuti Suratinah terlihat lebih tenang dalam menghadapi kasus Kriss Hatta kali ini.
Berbeda ketika Kriss Hatta harus menjalani kurungan penjara akibat laporan mantan istrinya, Hilda Vitria.
Kali ini, sang ibu lebih terlihat tenang dan santai, Tuti mengatakan kalau pihaknya sedang mengupayakan penangguhan penahanan Kriss Hatta.
"Kan masih banyak proses, tadi udah ngomong juga soal penangguhan, langsung tante sendiri sudah ngomong sama antoni," katanya.