Berita Selebriti
Nunung Ditangkap Narkoba, Nasib Anaknya Kelas 3 SD Diisukan Kena Bully, Sekolah Ungkap Fakta Ini
Semenjak Nunung ditangkap kepolisian pasca tertangkap tangan konsumsi narkoba jenis sabu dirumahnya.Keluarga Nunung kembali diterpa isu tak sedap me
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Semenjak Nunung ditangkap kepolisian pasca tertangkap tangan konsumsi narkoba jenis sabu dirumahnya.
Keluarga Nunung kembali diterpa isu tak sedap mengenai nasib anak bungsu Nunung.
Anak Nunung yang baru duduk di kelas 3 SD Disebut mengalami aksi bullying alias perundungan.
Perundungan tersebut terjadi di sekolah tempat Anak Nunung menimbah ilmu pasca sang Ibu ditahan.
Bahkan dikabarkan tindakan bullying membuat anak Nunung berniat pindah sekolah.
Tak ingin kabar tak sedap tersebut kian beredar, pihak sekolah angkat bicara.
Melansir dari Grid.ID, Syamsudin, kepala sekolah tempat putri bungsu komedian Nunung belajar, menampik kabar anak didiknya akan pindah sekolah.
Dijelaskan Syamsudin, putri bungsu Nunung yang bersekolah di sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan itu masih mengikuti kegiatan belajar hingga hari ini, Selasa (23/7/2019).
Karenanya, kabar putri bungsu Nunung akan dipindahkan sekolah ke Kota Solo tidak benar.
"Tidak benar (putri bungsu Nunung pindah sekolah ke kota Solo)," tegas Syamsudin saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019)
Kabar putri bungsu Nunung akan dipindahkan ke kota Solo berhembus di hari Sabtu (20/7/2019) lalu.
"Hari Minggu saya mengecek ke tata usaha untuk menanyakan apakah ada anak yang minta pindah di hari Sabtu, putri dari bu N ini ternyata tidak," terangnya.

"Buktinya tidak pindah itu karena dua hari ini masih sekolah. Jadi ini bukti yang diberitakan itu tidak benar," tandas Syamsudin.
Ditambahkan Syamsudin, pihak keluarga Nunung pun tidak ada yang mendatangi sekolah untuk mengurus surat kepindahan ke Kota Solo.
"Belum ada pihak keluarga yang mengurus surat pindah juga," pungkasnya.
Setali tiga uang, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan di sekolah tempat Anak Nunung belajar. Pihak keluarga Nunung juga dihadirkan.
Terlebih setelah kabar kedua orang tuanya, Iyan Sambiran dan Nunung ditangkap polisi akibat narkoba sudah tersebar massal.
Rita Pranawati mengibau kepada media penyiaran untuk menyembunyikan identitas anak Nunung dan sekolahnya lantaran akan berpengaruh kepada anak Nunung dan anak-anak lainnya yang bersekolah di sana.
“Saya perlu mengingatkan bahwa pemberitaan terhadap isu anak penting untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak anak.
Terkait dengan identitas anak maupun sekolah itu penting untuk di-hide (red: disembunyikan)," ucap Rita Pranawati.
"Saya kira ini sudah menjadi prinsip kita bersama. Jadi meskipun teman-teman sudah tahu sekolahnya mana tapi penting untuk melindungi hak-hak anak yang lain termasuk yang bersekolah di situ,” ujar Rita Pranawati.
Seperti yang telah diketahui Nunung bersama suaminya Iyan Sambiran ditangkap polisi karena menggunakan narkoba pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Komedian Nunung ditangkap polisi di kediamannya yang terletak di jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.
Kabar penangkapan Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba dilaporkan sudah memberi dampak pada anak Nunung di Sekolah.
Kabarnya, anak Nunung kerap menerima perundungan alias bullying akibat kejadian ini.
“Kita tentu mengundang teman teman karena terkait viralnya berita bully terhadap ananda yang mana bapak dan ibunya ditangkap karena sebuah kasus pidana.
Rita Pranawati menyinggung Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 59 yang menyebutkan bahwa penting bagi anak mendapatkan perlindungan khusus.
"Di antaranya adalah anak yang menjadi korban stigma orang tuanya dan akibat perbuatan orang tuanya,” ujar Rita Pranawati.
Rita Pranawati menjelaskan anak-anak yang memiliki orang tua dalam kondisi sedang menjalani proses hukum tentu membutuhkan perlindungan baik secara fisik maupun psikologis.
“Meskipun, orang tuanya menjadi pelaku tindak pidana, anak-anak mereka harus tumbuh sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.
diharapkan bagi tenaga kependidikan dari pihak sekolah menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi anak yang bersangkutan,” tegas Rina Pranawati.

Perwakilan sekolah menyampaikan klarifikasi mengenai berita anak Nunung yang dibully dan viral.
“Kami sampaikan bahwa tempat ananda bersekolah itu sudah menjalani proses belajar mengajar itu kurang lebih sepuluh tahun, membuat jadwal kegiatan sekolah hanya 5 hari,” katanya.
“Di dalam berita, terjadi bully di hari Sabtu pada tanggal 20 Juli 2019 di pagi hari. Padahal secara kenyataan bahwa di hari Sabtu tersebut tidak ada proses kegiatan belajar mengajar di sekolah kami," ucap sang perwakilan sekolah.
"Kami kebetulan baru saja proses belajar sepekan ini jadi di hari Jumat pagi dan di hari Sabtu memang tidak ada kegiatan di sekolah tepatnya di tempat putri Nunung bersekolah," terangnya
Pihak sekolah menyayangkan pemberitaan dari media penyiaran yang menjelaskan ada bullying di sekolah anak Nunung.
“Kami meminta agar diluruskan beritanya karena sampai pada hari ini putri Nunung masih bersekolah dengan ceria dan bisa bergaul dengan teman-temannya,”
Pihak sekolah juga mengaku telah berupaya untuk mencegah bullying terhadap anak Nunung berkaitan dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 59.
“kami sudah memfasilitasi dengan memasang spanduk yang berisi larangan bullying di lembaga pendidikan tempat kami mengajar,” pungkas pihak sekolah.
(*)