Berita Selebriti
Nikita Mirzani Selow Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Simpan Bukti Kuat Ini
Nikita Mirzani tak ambil pusing dengan status dirinya jadi tersangka.Ibu tiga orang anak ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nikita Mirzani tak ambil pusing dengan status dirinya jadi tersangka.
Ibu tiga orang anak ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan kepada Dipo Latief mantan suaminya.
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak kepolisian Jakarta Selatan pada desember 2018 lalu.
Meski sudah jadi tersangka, Nikita Mirzani masih bebas melenggang dan tidak ditahan.
Nikita Mirzani dalam wawancara yang dikutip dari Youtube Beepdo, mengaku tak takut.
Nikita menyebut apa yang dilakukan sudah benar sehingga tak harus dipusingkan.
" Kalau Nikita yang salah baru menciut, inikah benar," terangnya tayang 23 Juli 2019.
Adapun Nikita Mirzani mengatakan jika dirinya telah memilik bukti lebih akurat.
" Semua bukti sudah diserahkan ke pihak berwajib tinggal Niki ikuti prosesnya," jelasnya.
Selama itu, Nikita mengaku sudah menjalani pemeriksaan dan BAP di polsek jakarta Selatan.

" Sudah diperiksa, udah Kayaknya deh," jawabnya.
Mengenai bayangan hukuman, Nikita menyebut dirinya sudah pernah hidup di Penjara.
Apabila masuk atau ditahan maka tinggal dijalani lalu keluar dan memperbaiki penampilan.
" Nggak worry, emang gue ngapain, gua bersih narkoba, gue nggak korusp dan gua taat pajak,"
" Jadi apa yang harus dikhawatirkan, justru dengan kondisi ada Bayi, pihak sana harus mengerti,"
" Masak orang yang dulu ada rasa cinta kini harus disakiti," terangnya.
Lebih Jauh Nikita mengatakan dalam hidupanya memang selalu ada saja masalah menyangkut hukum.
Namun dirinya bertekat jika masalah tinggal dijalani dan diselesaikan.
" Eh Niki tahun ini lebih sedikit dan soft loh daripada tahn lalu masalahnya," bebernya.
Sebelumnya Kabar mengejutkan datang dari Artis Kontroversi Nikita Mirzani jadi tersangka.
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaannya kepada Dipo Latief.
Dilansir instagram SILET_INDIGO tayang sabtu (13/7/2019), kepastian status Nikita Mirzani jadi tersangka sudah dikonfirmasi langsung.
Adapun Polres Jakarta Selatan sebagai tempat pelaporan Dipo Latief sudah menetapkan Nikita Mirzani jadi tersangka.
" Saudari Nikita Mirzani sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar pihak kepolisian.
" Untuk sekarang berkas Nikita Mirzani sudah lengkap dan akan diserahkan ke kejaksaan," sambungnya
Adapun pasca penetapan status tersangka tersebut, Nikita Mirzani memberikan reaksi.
Nikita Mirzani secara gamblang dan santai tak takut dengan status tersangkanya itu.
"Oh iya kalau tersangka gue udah biasa," jawab Nikita Mirzani.
Sebelumnya, diketahui Dipo Latief pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).
Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh polisi.
Namun AKBP Stefanus mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak terlapor yakni Nikita.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus. "Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.
Sebelumnya, artis peran dan presenter Nikita Mirzani (32) mengaku bahwa ia merasakan kekerasan verbal dari suaminya, Ahmad Dipo Ditiro Latief (45) atau Dipo Latief.
Hal itu ia ungkapkan setelah menghadiri sidang pertama perceraiannya dari Dipo di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
"(Kekerasan) verbal. (Kekerasan) fisik enggak pernah," kata pemain film Warkop DKI Reborn ini.
Belum lama ini Nikita Mirzani mengatakan bahwa Ahmad Dipo Ditiro Latief pernah menghujaninya dengan cacian ketika ia mencoba memastikan dugaan perselingkuhan suami sirinya itu.
"Yang bersangkutan juga udah diberi tahu, bukannya minta maaf malah ngata-ngatain bego, goblok, segala macem, pokoknya gitu-gitu lah," ujar Nikita ketika dijumpai sehabis ambil bagian dalam sebuah acara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ketika itu.
Nikita menambahkan bahwa caci maki itu tidak dialamatkan Dipo kepadanya saja, tetapi juga ke beberapa kerabat lain Nikita.
"Ya, ke gue langsung, ke kakak, ke tante gue. Enggak tahu (alasannya), tanyain aja dia. Tongkrongin tuh di (pusat perbelanjaan) Pasaraya. Tiap hari (di situ)," ujarnya.
Selain mendapat kekerasan verbal, ibu dua anak ini juga mengaku akhir-akhir ini ia dan keluarganya sering menjadi sasaran teror yang diduga datang dari pihak suaminya tersebut.
"Meneror, mengancam. Jadi, ngancemnya tuh bukan ngancem gue secara langsung, tapi orang-orang di sekeliling gue gitu. Via telepon, pinter juga dia telepon biar enggak ada bukti," cerita Nikita.
Beruntung teror itu sudah tak ada lagi sekarang. Meski tak tahu pasti alasan teror tersebut berhenti, Nikita Mirzani bisa merasa tenang sekarang.
"Enggak, mungkin mereka udah takut, ha ha ha," ucapnya.
Sementara itu Melansir Hukumonline.com, kasus penganiayaan itu bisa kena Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hukuman paling ringan untuk kasus penganiayaan adalah 2 tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Dan hukuman paling lama adalah penjara paling lama 5 tahun (jika mengakibatkan kematian).