Nunung Ditangkap Kasus Narkoba

Nunung Ditangkap Polisi, Inilah 5 Pelawak Srimulat yang Pernah Ditangkap Karena Narkoba

Komedian Nunung beserta suaminya ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews.com/ Kolase/ Net
Nunung Ditangkap Karena Narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komedian Nunung beserta suaminya ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, siang ini.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," tutur Argo.

Selain Nunung, telah ada sederet nama komedian dari grup lawak Srimulat yang juga ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.

Melansir Tribunjogja.com, berikut deretan pelawak Srimulat yang juga terjerat kasus narkoba dirangkum dari berbagai sumber:

1. Doyok

Doyok berpose di Beverly Hills
Doyok berpose di Beverly Hills (instagram)

Pada November 2000, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara pada Sudarmadji alias Doyok karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Setelah bebas, Doyok lebih memilih berbisnis ketimbang kembali ke dunia komedi hiburan.

2. Polo

Polo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean pada Jumat (14/9/2018).
Polo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean pada Jumat (14/9/2018). (Ria Theresia/GRid.ID)

Komedian Polo atau yang bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi di hotel Mega Matra, Jakarta Pusat tahun 2000.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.

Polo kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan penjara.

Empat tahun berselang, Polo kembali ditangkap menggunakan sabu di vila Citra, Jakarta Timur.

3. Gogon

Pelawak Indonesia Margono alias Gogon mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012).
Pelawak Indonesia Margono alias Gogon mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). (TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA)

Gogon pernah dihukum empat tahun penjara lantaran tertangkap sedang menggunakan ekstasi bersama seorang wanita di kediamannya, di perumahan Bandara Mas, Tangerang tahun 2007 silam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved