Digugat ke MK Foto Diedit Terlalu Cantik, Caleg DPD NTB ini Lihatkan Wajah Aslinya, Ini Fotonya
Calon anggota DPD NTB Evi Apita Maya yang digugat ke Mahkamah Konstitusi karena mengedit foto terlalu berlebihan, kedapatan hadir di muka persidangan
Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi di NTB.
Disebutkan, Evi pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.
Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.
Dilansir TribunJakarta.com dari tayangan Kompas Tv pada Rabu (17/7/2019), pelapor Farouk Muhammad menuturkan kejadian sebenarnya dari gugatan yang dilayangkannya ke MK.
Simak videonya:
Pelapor menyatakan, memiliki berbagai alat bukti yang bisa diajukan di sidang gugatan tersebut.
Tak cuma itu, Farouk Muhammad mengatakan, ia bersama timnya telah berdiskusi dengan banyak fotografer mengenai editan foto tersebut.
"Sebelum mengajukan, kita sudah berkonsultasi dengan fotografer mengenai edit foto dan foto yang dipermasalahkan itu bukan untuk komersial. Ini adalah foto untuk dokumen dan informasi publik. Maka itu harus dibedakan," tutur Farouk Muhammad.
Menurut pelapor, persoalannya ketika ia tak bereaksi mengenai dugaan edit foto berlebihan maka dikhawatirkan seluruh wanita akan melakukan edit foto menjadi cantik di pemilu 2024 mendatang.
Farouk Muhammad menyatakan, ia telah memiliki bukti dimana pemilih mencoblos Evi Apita Maya lebih dikarenakan faktor foto yang ada dikertas suara tersebut.
Kendati demikian, Farouk Muhammad enggan membeberkan alat bukti tersebut saat ini.
"Kita lihat saja pengadilan, apa kami punya bukti dan testimoni serta lainnya," aku Farouk Muhammad.
Pelapor mengungkapkan, tuntutan yang diajukannya ke MK merupakan sifat yang kualitatif, tak bisa dihitung dengan suara sekian.
"Namanya jujur dan terbukti curang betapa kecilnya kecurangan itu mencederai nilai demokrasi. Mau dibiarkan ya silahkan tetapi saya kasihan dengan generasi muda di masa depan," papar Farouk Muhammad.
Saat ditanya mengapa baru mempermasalahkan foto Caleg DPD NTB saat ini padahal tahapan pemilu panjang, Farouk Muhammad pun menjawabnya.
"Saya balik bertanya, apa ada kewajiban kami untuk mengoreksi foto orang lain?
Waktu itu kami hanya datang untuk membubuhkan paraf dibawah foto yang akan dipasang di kertas suara, jadi tak ada untuk mengcek foto orang lain. Itu kewajiban KPU," jelas Farouk Muhammad.