Dishub Tindak Parkir Liar di Seputaran Masjid Agung Palembang, Tak Bisa Lagi Parkir di Bundaran

Rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman dan larangan parkir di seputaran air mancur Masjid Agung kota Palembang mulai dilakukan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Bundaran air mancur Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman dan larangan parkir di seputaran air mancur Masjid Agung kota Palembang mulai dilakukan.

Dihimbau bagi kendaraan yang hendak mengarah ke jalan Merdeka dari jalan Jendral Sudirman, harus memutar melewati bundaran air mancur masjid Agung kota Palembang, Sabtu (13/7/2019) pagi .

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh
Marta Edison Kabid Pengawasan Pengendalian Operasional Dishub Palembang, beserta anggota dan dibantu Satlantas Polres kota Palembang.

"Pada kegiatan ini disiagakan 40 personil dinas perhubungan (Dishub) kota Palembang, dan juga anggota Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres kota Palembang sebanyak 10 personil," ucapnya.

Rekayasa lalu lintas ini bertujuan agar meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan.

"Ya pekerjaan rutin, di seputar air mancur banyak parkir liar dan berakibat macet, maka kita lakukan rekayasa dan dilarang parkir dikawasan tersebut untuk selamanya, untuk warga yg mau sholat silahkan parkir di dalam kawasan masjid agung yg sudah disediakan," jelasnya.

Petugas yang disiagakan di lokasi dari pagi hingga malam hari, dan disiapkan satu mobil derek.

"Setiap harinya personil akan berjaga dari mulai pagi hari hingga malam, dan kami siapkan satu mobil derek yang bertujuan jika masih saja ada pengendara yang melanggar, kendaraan tersebut akan segera diamankan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved