Akhirnya Berkas Tersangka 5 Komisioner KPU Palembang P21, Kejari Limpahkan Ke Pengadilan 1 juli
Berkas 5 Komisioner yang telah dilimpahkan Sat Reskrim Polresta Palembang Rabu (26/6/2019) lalu dinyatakan P21
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berkas 5 Komisioner yang telah dilimpahkan Sat Reskrim Polresta Palembang Rabu (26/6/2019) lalu kepada pihak Kejaksaan Kota Palembang Telah ditetapkan P21.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akan meliimpahkan berkas lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang kepada pihak pengadilan pada 1 Juli 2019 mendatang.
Tim Jaksa Gakkumdu Kejari Palembang Riko Budiman mengatakan, mereka sebelumnya menerima kembali berkas yang diserahkan oleh penyidik Polresta Palembang, pada Rabu (26/6).
Setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan, berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21).
• 5 Komisioner KPU Palembang Ditetapkan Tersangka, Mantan Komisioner : Terlihat Belum Ada Sinergitas
Hal ini dibenarkan penyidik sentra Gakkumdu, Iptu Hamsal, dikatakannya berkas 5 Komisioner KPU Kota Palembang, sudah lengkap P21.
"Benar berkas sudah P21 dan, kita sudah beritahukan oleh pihak kejari Palembang," ungkapnya ketika dikonfirmasi.
Ditambahkannya untuk tahap II ini, dijadwalkan akan dilakukan pada, Senin (1/7), berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Kejari Palembang.
Sementara itu, Tim Jaksa Gakkumdu Kejari Palembang Riko Budiman mengatakan, sebelumnya telah menerima kembali berkas yang diserahkan oleh penyidik Polresta Palembang, pada Rabu (26/6).
Setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan, berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21).
"Sekarang tinggal menunggu tahap 2 dari penyidik untuk melimpahkan tersangka dan berkas,"ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan menunggu penyidik dari Gakkumdu Polresta Palembang untuk melimpahkan berkas tahap 2 bersamaan dengan tersangka sampai Rabu mendatang.
“Kita tunggu sampai Rabu Namun, jika tak kunjung disertakan, mereka akan melayangkan surat kepada penyidik. Karena pekan depan berkas sudah akan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan,” jelasnya.
