Massa GPPMS Gelar Demonstrasi di Kejari Palembang, Terkait Perkara yang Menjerat KPU Kota Palembang
Gerakan persatuan pemuda mahasiswa peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gerakan persatuan pemuda mahasiswa peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palembang, Senin (24/6/2019).
Sembari berorasi, puluhan orang yang tergabung dalam aksi ini juga membawa kertas bertuliskan isi aspirasinya terkait kemelut yang terjadi selama proses pemilu 2019.
Ada sejumlah poin yang disampaikan pada aksi ini yaitu :
1. Mempertanyakan sejauh mana kinerja Kejati Palembang terkait dengan aspirasi yang disampaikan pada 2 Mei 2019 lalu tentang permasalahan pelipatan surat suara pemilu 2019 yang dibuat swakelola oleh KPUD kota Palembang.
2. Mengapresiasi dan mendukung kepolisian kota Palembang dan kejaksaan negeri kota Palembang yang telah melakukan proses hukum terkait pelanggan pemilu 2019 di kota Palembang.
3. Meminta dan mendukung kejaksaan negeri kota Palembang untuk segera melakukan proses hukum terhadap pelanggaran pidana komisioner KPUD kota Palembang.
4. Akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas.
Para demonstran diterima langsung oleh Kasi Pidum Yuliyati Ningsih SH MH untuk memberikan tanggapan terkait aksi tersebut.
Aksi damai yang dilakukan Gerakan persatuan pemuda mahasiswa peduli Sumatera Selatan (GPPMS) di kantor Kejari Palembang, Senin (24/6/2019)
