Berita Sriwijaya FC
Sriwijaya FC Lunasi Tunggakan Gaji Semua Mantan Pemain, Kuasa Hukum Sarankan Buat Surat Perdamaian
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Manajemen Sriwijaya FC klaim sudah menyelesaikan tunggakan gaji tiga mantan pemain
Penulis: Weni Wahyuny |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Manajemen Sriwijaya FC klaim sudah menyelesaikan tunggakan gaji tiga mantan pemain.
Tiga mantan pemain itu yakni Sandy Firmansyah, Mohamadau Al Hadji dan Marckho Sandy Meraudje.
Saat persidangan perdana tuntutan 28 pemain terkait dengan permasalahan gaji, Rabu (12/6/2019), kuasa hukum ke 28 mantan pemain Sriwijaya FC, Jannsen Silitonga, menyebutkan tunggakan gaji ke-3 pemain tersebut belum diselesaikan.
Jannsen yang juga Kuasa Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyebut, jumlah gaji belum dibayar itu sekitar Rp 60 juta.
Jannsen menyebutkan permasalahan ketiga pemain tersebut mengalami ketidakcocokan soal pembayaran.
Faisal Mursyid Sekretaris Umum PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) menjelaskan, tunggakan gaji tersebut sudah diselesaikan.
Uangnya sudah ditransfer ke masing-masing pemain, Kamis (13/6/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
• Sidang Perdana Gugatan Pada Sriwijaya FC Digelar, Perkara Gaji Pemain
Dengan sudah dibayarnya tunggakan ketiga pemain tersebut, artinya Sriwijaya FC melunasi tunggakan gaji eks pemain Sriwijaya FC musim lalu 100 persen.
"Jadi bukan belum dibayar sama sekali tapi ada perbedaan perhitungan saja," kata Faisal.
Faisal membeberkan permasalahan Marckho Sandy terjadi pada musim kompetisi 2017/2018.
Ia menyebutkan untuk kasus Marckho hanya perhitungan gaji selisih satu bulan pada 2017/2018.
"Jadi bukan bukan soal down payment (dp), rincian kekurangan sekitar Rp30 Juta," jelasnya.
Untuk Sandy Firmansyah, sambung Faisal meleset diperhitungan saat mengundurkan diri pada pertengahan musim lalu.
Gaji yang belum dibayarkan kepada Sandy Rp15 Juta.
• Kenyang Pengalaman Alasan Kas Hartadi Tunjuk Ambrizal Sebagai Kapten Tim Sriwijaya
"Untuk Al Hadji hanya masalah perbedaan kurs, bukan soal selisih atau tunggakan tapi hanya selisih kurs. Total kekurangan hanya Rp6 Juta," ungkapnya.
Faisal menerangkan setelah semua sangkutan pada pemain beres, saran dari pengacara APPI agar dibuat surat perdamaian antara kuasa hukum Sriwijaya FC dan para pemain.
"Setelah buat surat perdamaian, angka (piutang) tersebut akan dituangkan dalam surat perdamaian, bisa terjadi nanti cabut gugatan," terangnya.
Sebelumnya, PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) klaim sudah melunasi tunggakan para pemain Sriwijaya FC di musim lalu.
Sebesar Rp3 M digelontorkan melalui talangan dari Manajer Tim Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin.