Berita Palembang
Provos Polda Sumsel Amankan Bripka F karena Terlibat Selisih Paham dengan Anggota TNI
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sempat terjadi kesalahpahaman antara anggota Polri di OKU Timur dan dua anggota TNI
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sempat terjadi kesalahpahaman antara anggota Polri di OKU Timur dan dua anggota TNI.
Kesalahpahaman yang terjadi antara Bripka F dengan Serda Y dan Pratu R, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, proses hukum terhadap Bripka F tetap akan berjalan.
"Saat ini, kasusnya telah ditangani Subbid Provos Polda Sumsel terkait kejadian di OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Supriadi.
Lanjutnya, proses hukum akan diberikan terhadap Bripka F karena tindakannya.
• Komunitas Gerakan Seribu Sehari Indonesia Akan Gelar Khitanan Massal
Akan tetapi, sanksi yang diberikan nantinya berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Provos Polda Sumsel.
Sanksi yang diberikan, mulai dari teguran, mutasi, penundaan kenaikan pangkat hingga kurungan.
"Untuk TNI nya, Pomdam II dan Pomdam Jaya. Kami hanya memproses oknum Bripka F yang saat ini sudah diamankan di Polda Sumsel," ujarnya.
Kabid Humas menjelaskan, senjata api yang dipegang Bripka F merupakan legal.
Karena memiliki surat izin dan mengikuti proses permintaan pemegangan senpi.
Menurut Kabid Humas, kejadian ini karena adanya kesalahapahaman.
Mereka sama-sama tidak mengakui identitas sebagai aparat negara, sehingga terjadilah cekcok.
Terlebih mereka berjiwa muda, membuat emosi tidak terkontrol akhirnya timbulah selisi paham.
• 3 Kader Golkar Berpeluang Jadi Ketua DPRD Sumsel, Ini Tanggapan M Yansuri
"Mereka ini juga tetangga rumah satu kampung, anggota TNI ini pulang ke kampung karena cuti," pungkasnya.
Sedangkan Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan menuturkan, peristiwa yang terjadi antara anggota TNI dan Anggota Polres OKU Timur hanya karena selisih paham.
"Permasalahan sudah diselesaikan dengan damai. Untuk selanjutnya, masing masing anggota akan diperiksa oleh satuannya masing masing," katanya.
Kronologi
Ketika berada di salah satu pasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dua anggota TNI ditembak oleh seorang anggota polisi.
Serda Y dan Pratu R adalah inisial dari dua anggota TNI tersebut.
Sementara, anggota polisi berinisial Bripka F.
• SD IBA Raih Juara Umum Nilai Tertinggi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Palembang
Akibat kejadian tersebut, Serda Y sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tembak di tangan.
Namun, kasus tersebut berakhir damai setelah dilakukan mediasi antar keluarga dengan kedua korban.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dua anggota TNI dan polisi itu bertemu di pasar dengan sama-sama mengenakan pakaian preman.
"Mungkin ada saling lihat, jadi terjadi ketersinggungan. Anggota polisi narik senjata terus ditembak ke bagian tangan anggota TNI, langsung ditarik dan dibawa ke rumah sakit."
"Tapi semuanya sudah damai, tersangka dan korban sudah ketemu," kata Supriadi saat dikonfirmasi kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2019).
• Sidang Perdana Gugatan Pada Sriwijaya FC Digelar, Perkara Gaji Pemain
Supriadi mengatakan, meskipun sudah menempuh jalur damai, sanksi dari satuan masing-masing akan tetap dikenakan jika kedapatan adanya kesalahan dari kejadian itu.
"Untuk yang anggota TNI diserahkan ke Denpom, Polri diserahkan ke Propam Polda Sumsel. Nanti diperiksa, kalau ada kelalaian kita tindak,"ujarnya.
Subscribe untuk Update Berita Video Tribun Sumsel !!!