Fortuner Ugal-ugalan Di Puncak dikendarai Pelajar, Buat Pelat di Pinggir Jalan

Alasannya, dia bilang sedang buru-buru, makanya inisiatif buat pelat palsu tersebut," ungkap Fadli.

Kompas.com
Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa(istimewa) 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polisi memastikan bahwa pelat yang digunakan mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor adalah pelat palsu.

Mobil berpelat polisi nomor register 3553-07 tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah, Sabtu (1/6/2019).

Peristiwa itu kemudian menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi memberhentikan mobil tersebut beredar di media sosial.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Polisi, lanjut dia, sudah menilang pengemudi dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Kevin.

Sekilas, dalam video itu, mobil tersebut mirip milik Polri. Selain berpelat polisi, kendaraan itu juga dilengkapi lampu rotator yang sering digunakan anggota kepolisian saat bertugas.

Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Puncak.

Petugas kepolisian kemudian memberhentikannya di depan Simpang Taman Safari Indonesia.

Pengendara mobil berpelat polisi itu diketahui sebagai seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.

Selain Kevin, di dalam mobil itu juga terlihat seorang wanita duduk di sampingnya.

 "Dari pengakuannya, dia membuat pelat tersebut di pinggir jalan. Alasannya, dia bilang sedang buru-buru, makanya inisiatif buat pelat palsu tersebut," ungkap Fadli.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari surat-surat kendaraan yang telah ditahan sebelumnya.

 "Terkait ada atau tidaknya unsur pidana pemalsuan kami sudah berkoordinasi dengan Reskrim, sedang didalami. Kalau ada dugaan lain, tentu kami tidak berhenti sampai di sini," tutur dia.

"Saya mewanti-wanti kepada masyarakat jangan sampai ditemukan di wilayah Bogor menggunakan pelat yang tidak sesuai peruntukannya. Kami tidak main-main, siapapun itu orangnya kami akan tegakkan aturan," sebut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Fortuner Ugal-ugalan di Jalur Puncak, Pengendara Seorang Pelajar hingga Berpelat "Dewa" Palsu", https://regional.kompas.com/read/2019/06/03/16475701/fakta-fortuner-ugal-ugalan-di-jalur-puncak-pengendara-seorang-pelajar-hingga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Palsu, Pelat Mabes Polri pada Mobil Fortuner yang Ugal-ugalan di Puncak Bogor", https://regional.kompas.com/read/2019/06/04/11574711/palsu-pelat-mabes-polri-pada-mobil-fortuner-yang-ugal-ugalan-di-puncak-bogor.


Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved